Bupati Pringsewu Resmikan UPT SD Negeri 1 Gunungraya sebagai Sekolah Definitif

Senin, 18 Mei 2026 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU,BerswaraFakta.com-Riyanto Pamungkas meresmikan UPT SD Negeri 1 Gunungraya sebagai sekolah definitif atau mandiri di Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Senin (18/5/2026).

Peresmian tersebut menjadi tonggak penting dalam pemerataan akses pendidikan dasar bagi masyarakat Pekon Gunungraya.

Dalam sambutannya, Bupati Pringsewu mengatakan keberadaan sekolah tersebut berawal dari kelas jauh atau filial UPT SD Negeri 1 Kamilin yang dibentuk untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan pendidikan yang lebih dekat dan mudah dijangkau.

“Keberadaan sekolah ini merupakan hasil perjuangan dan kepedulian masyarakat terhadap pendidikan anak-anak di Pekon Gunungraya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada tahun 2010 salah satu tokoh masyarakat setempat menghibahkan sebagian tanahnya untuk pembangunan sekolah dasar. Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kemudian membangun tiga ruang kelas guna menampung anak-anak usia sekolah dasar di wilayah tersebut.

Seiring meningkatnya jumlah peserta didik, kebutuhan ruang belajar tambahan pun semakin mendesak. Pada tahun 2022, ahli waris kembali menghibahkan sebagian tanah untuk pengembangan sekolah.

Selanjutnya, pada tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Pringsewu membangun tiga ruang kelas tambahan sehingga saat ini SD Negeri 1 Gunungraya telah memiliki enam ruang kelas.

Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Pekon Gunungraya yang telah menunjukkan kepedulian besar terhadap kemajuan pendidikan di daerahnya, termasuk kepada pihak-pihak yang telah menghibahkan tanah untuk pembangunan sekolah tersebut.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah menerbitkan Keputusan Bupati Pringsewu Nomor 100.3.3.2-314 Tahun 2026 tanggal 30 April 2026 tentang pendirian UPT SD Negeri 1 Gunungraya Kecamatan Pagelaran Utara.

Dengan diterbitkannya keputusan tersebut, sekolah tersebut resmi beroperasi sebagai sekolah definitif dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 70062404 dan SK Izin Operasional Nomor 33/800/KPTS/D.01/2026 tertanggal 5 Mei 2026.

Bupati berharap keberadaan sekolah ini mampu mendukung terwujudnya generasi emas Pringsewu yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia menuju visi Pringsewu MAKMUR, Lampung MAJU, serta Indonesia Emas 2045.

 

(Mukhlis)

Berita Terkait

Bupati Batu Bara Hadiri Pelantikan PC JMSI Batu Bara Periode 2026–2031
Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong
Hari Lahir Pancasila 2026, Eva Dwiana dan PPM Kota Bandarlampung Serukan Persatuan untuk Kemajuan Bangsa
Presiden Prabowo Hadiri Pelepasan Jenazah Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu di Kementerian Pertahanan
Pemkab Batu Bara Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih
Polres Lampung Timur Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Tekankan Implementasi Nilai-Nilai Kebangsaan
Kodim 0429/Lamtim Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026
CEO HEY Jelaskan Latar Belakang Penggunaan Nama “Habibie” pada Lembaga Pendidikan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:00 WIB

Bupati Batu Bara Hadiri Pelantikan PC JMSI Batu Bara Periode 2026–2031

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:36 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026, Eva Dwiana dan PPM Kota Bandarlampung Serukan Persatuan untuk Kemajuan Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 23:45 WIB

Presiden Prabowo Hadiri Pelepasan Jenazah Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu di Kementerian Pertahanan

Senin, 1 Juni 2026 - 22:19 WIB

Pemkab Batu Bara Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih

Berita Terbaru