Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Dusun Gariang, Excavator Disinyalir Gunakan Solar Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU. Berswarafakta.com Aktivitas pengerukan material yang diduga merupakan kegiatan pertambangan galian C kembali menjadi sorotan. Kali ini, aktivitas tersebut diduga berlangsung di Dusun Gariang, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, pada Senin (14/9/2026).

Berdasarkan pantauan di lapangan, kegiatan pengerukan material diduga menggunakan alat berat jenis excavator yang digunakan untuk mengambil dan memuat material ke kendaraan pengangkut.

Aktivitas tersebut memunculkan pertanyaan terkait legalitas kegiatan, khususnya mengenai ada atau tidaknya perizinan pertambangan yang sah pada lokasi tersebut.

Selain persoalan perizinan, operasional excavator di lokasi juga disinyalir menggunakan BBM jenis solar bersubsidi. Jika dugaan tersebut benar, penggunaan BBM subsidi untuk kegiatan tersebut perlu dipastikan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Sejumlah pertanyaan pun muncul dari aktivitas tersebut. Siapa pengelola kegiatan? Dari mana material diperoleh? Apakah lokasi tersebut memiliki perizinan pertambangan yang sah? Serta, dari mana pasokan BBM yang digunakan untuk mengoperasikan alat berat tersebut diperoleh?

Jika nantinya ditemukan bahwa aktivitas pertambangan tersebut dilakukan tanpa perizinan yang dipersyaratkan, aparat penegak hukum dan instansi terkait dinilai perlu melakukan pemeriksaan serta mengambil langkah sesuai ketentuan hukum.

Demikian pula dengan dugaan penggunaan solar bersubsidi. Untuk memastikan kebenarannya, diperlukan penelusuran lebih lanjut terhadap sumber BBM, dokumen pembelian, pihak yang memasok, hingga peruntukan BBM tersebut di lapangan.

Kasat Reskrim Belum Memberikan Keterangan

Untuk memperoleh kepastian sekaligus menjaga keberimbangan pemberitaan, konfirmasi telah diarahkan kepada Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu terkait dugaan aktivitas galian C tanpa izin serta dugaan penggunaan solar bersubsidi untuk operasional excavator.

Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh jawaban atau keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai dugaan aktivitas tersebut maupun penggunaan BBM bersubsidi.

Belum adanya keterangan resmi tersebut membuat publik masih menunggu kepastian mengenai status kegiatan di lokasi. Apakah aktivitas tersebut telah diketahui dan sedang dalam proses penanganan, atau belum dilakukan pemeriksaan, masih perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang.

Hingga terdapat keterangan resmi dan hasil pemeriksaan dari instansi terkait, seluruh dugaan dalam pemberitaan ini tetap bersifat dugaan dan memerlukan verifikasi serta pembuktian lebih lanjut.

Publik kini menunggu langkah aparat dan instansi terkait untuk memastikan apakah kegiatan di Dusun Gariang memiliki perizinan yang dipersyaratkan serta apakah penggunaan BBM untuk operasional excavator telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ade Rambe

Berita Terkait

Ciptakan Lingkungan Bersih dan Asri, Bupati Baharuddin Pimpin Gotong Royong di Tanjung Tiram
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi, Bupati Batu Bara Hadiri Rakor Bersama KPK dan Kemendagri
Data Penerima Bantuan Beras di Desa Sukaraja Dipersoalkan, Ada Dugaan Penerima Ganda
Polres Simalungun Cek Lokasi Usaha Pijat Refleksi Terkait Informasi Dugaan Judi Tembak Ikan
Bupati Batu Bara Dukung Putri Hijabfluencer dan Miss Youth Sumatera Utara 2026
Bupati Batu Bara Siapkan Pengembangan Komoditas Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam
Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batu Bara Kunjungi Kantor BBWS
Bupati Batu Bara Apresiasi Pelantikan PD Al-Washliyah, Serukan Jaga Akidah dan Moral di Era AI
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:12 WIB

Ciptakan Lingkungan Bersih dan Asri, Bupati Baharuddin Pimpin Gotong Royong di Tanjung Tiram

Kamis, 17 September 2026 - 19:25 WIB

Data Penerima Bantuan Beras di Desa Sukaraja Dipersoalkan, Ada Dugaan Penerima Ganda

Kamis, 17 September 2026 - 17:59 WIB

Polres Simalungun Cek Lokasi Usaha Pijat Refleksi Terkait Informasi Dugaan Judi Tembak Ikan

Kamis, 17 September 2026 - 13:23 WIB

Bupati Batu Bara Dukung Putri Hijabfluencer dan Miss Youth Sumatera Utara 2026

Kamis, 17 September 2026 - 13:15 WIB

Bupati Batu Bara Siapkan Pengembangan Komoditas Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam

Berita Terbaru