MEDAN. Berswarafakta.com Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas, Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (17/9/2026).

Turut hadir Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI Ely Kusumastuti, Wakil Menteri Dalam Negeri Dr. Akhmad Wiyagus, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., Ketua DPRD Batu Bara Safi’i, Pj. Sekretaris Daerah Batu Bara Rusian Heri, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Batu Bara.
Acara diawali dengan pembacaan komitmen bersama oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution yang kemudian diikuti para kepala daerah dan pimpinan DPRD. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk kesepakatan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi.
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan fungsi koordinasi, supervisi, dan pencegahan terhadap potensi terjadinya tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui koordinasi dan pendampingan tersebut, pemerintah daerah didorong untuk terus melakukan pembenahan tata kelola, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memastikan pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan program pembangunan berjalan tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran pemerintah daerah. Upaya pencegahan sejak tahap awal dinilai penting untuk memastikan setiap proses pemerintahan berjalan sesuai ketentuan serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan penguatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Batu Bara dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga turut mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan daerah.
(Ferdinand Nainggolan)






