GEDONG TATAAN. Berswarafakta.com Penyaluran bantuan beras di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, menjadi perhatian setelah muncul persoalan terkait data penerima. Persoalan tersebut mencakup kesesuaian data dengan kondisi penerima di lapangan serta informasi mengenai dugaan adanya satu kepala keluarga (KK) yang menerima bantuan lebih dari satu kali.Rabu.17 September 2026.
Bersawarafakta.com melakukan konfirmasi kepada aparatur Desa Sukaraja yang menangani pemerintahan desa terkait persoalan tersebut.
Menurut keterangan aparatur desa, jumlah penerima bantuan yang tercantum dalam data mencapai sekitar 950 penerima dengan cakupan desil 1 hingga desil 4.
Pihak desa menyebut nama-nama penerima tersebut berasal dari data yang diterima pemerintah desa dari pemerintah pusat. Desa, menurut keterangan tersebut, tidak mengusulkan nama penerima secara langsung.
“Kalau untuk data, kami tidak mengusulkan di mana-mana. Kami menerima dari pusat,” ujar aparatur desa saat dikonfirmasi.
Data Penerima dan Persoalan Pemutakhiran
Aparatur desa mengatakan pemerintah desa tidak selalu dapat melakukan penyesuaian terhadap daftar penerima apabila ditemukan warga yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau tidak lagi tinggal di desa.
Menurut pihak desa, sebagian besar penerima memang merupakan masyarakat yang membutuhkan, termasuk warga lanjut usia dan keluarga kurang mampu. Namun, aparatur desa juga mengakui terdapat sejumlah penerima yang menurut pengamatan mereka masih tergolong mampu.
“Memang ada beberapa yang kayaknya orang ini mampu, kok dapat,” ungkapnya.
Keterangan tersebut merupakan penilaian aparatur desa dan belum membuktikan bahwa penerima yang dimaksud tidak memenuhi kriteria bantuan. Untuk memastikan hal tersebut, diperlukan pencocokan antara kondisi penerima, kriteria program, dan data resmi yang digunakan dalam penetapan penerima.
Pihak desa juga menyatakan tidak dapat begitu saja menghapus nama penerima dari daftar. Menurut keterangan aparatur desa, terdapat nama yang sebelumnya pernah dihapus tetapi kembali muncul dalam data berikutnya.
Persoalan tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut mengenai sumber data, waktu pemutakhiran, serta kewenangan pemerintah desa dalam mengusulkan perubahan data penerima.
Dugaan Penerima Mendapat Bantuan Lebih dari Sekali
Selain persoalan kesesuaian data, Bersawarafakta.com mengonfirmasi informasi mengenai dugaan satu KK yang memperoleh bantuan lebih dari satu kali.
Konfirmasi dilakukan untuk memastikan informasi yang berkembang di masyarakat sebelum diberitakan sekaligus memberikan kesempatan kepada pemerintah desa untuk menjelaskan proses penyaluran bantuan.
Aparatur desa yang dikonfirmasi menyatakan bahwa apabila ditemukan kesalahan administratif dalam proses penyaluran, persoalan tersebut dapat diklarifikasi lebih lanjut.
Namun, hingga berita ini disusun, dugaan penerimaan bantuan lebih dari satu kali masih memerlukan verifikasi dokumen, termasuk pencocokan daftar penerima, periode penyaluran, serta bukti penerimaan.
Belum dapat disimpulkan apakah penerimaan yang dimaksud merupakan penyaluran ganda dari program yang sama atau berkaitan dengan mekanisme maupun periode bantuan yang berbeda.
Respons Kepala Desa
Setelah konfirmasi kepada aparatur desa dilakukan, Kepala Desa Sukaraja turut memberikan respons terkait rencana pemberitaan mengenai persoalan penyaluran bantuan beras tersebut.
Dalam komunikasi dengan perangkat desanya yang menjadi lawan bicara, Kepala Desa Sukaraja menyampaikan:
“Bilang sama Endar, naik-naikin aja beritanya.”
Pernyataan tersebut seolah olah nada keras terdengarnya voice mail yang disampaikan perangkat desa kaur desa kepada biro berswarafakta endarsyah setelah adanya komunikasi dan konfirmasi mengenai persoalan pembagian bantuan beras di Desa Sukaraja.
Bersawarafakta.com memuat pernyataan tersebut sebagaimana disampaikan dalam komunikasi dan tidak menarik kesimpulan mengenai maksud di balik pernyataan tersebut itu apa?.
Jika Ada Sisa Bantuan, Desa Sebut Akan Disalurkan kepada Warga yang Membutuhkan
Persoalan lain yang turut dikonfirmasi adalah kemungkinan adanya bantuan beras yang tersisa setelah pembagian kepada penerima berdasarkan undangan.
Menurut aparatur desa, apabila masih terdapat bantuan yang tersisa, pemerintah desa akan mencari masyarakat yang dinilai membutuhkan tetapi tidak memperoleh undangan untuk kemudian diberikan bantuan tersebut.
Mekanisme tersebut juga perlu dijelaskan secara terbuka, khususnya mengenai dasar penentuan penerima, jumlah bantuan yang tersisa, pencatatan penyaluran, tanda terima, serta mekanisme pertanggungjawabannya.
Perlu Penjelasan Mengenai Sumber dan Pemutakhiran Data
Dari hasil konfirmasi awal, sejumlah persoalan masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut.
Di antaranya mengenai angka sekitar 950 penerima, sumber dan periode data, cakupan desil 1 hingga desil 4, mekanisme pemutakhiran data, serta prosedur yang berlaku apabila penerima telah meninggal dunia atau pindah domisili.
Selain itu, dugaan adanya penerima yang memperoleh bantuan lebih dari satu kali juga perlu diverifikasi melalui dokumen penyaluran dan penjelasan dari pihak yang berwenang mengelola data tersebut.
Konfirmasi kepada instansi terkait diperlukan untuk memastikan bagaimana data penerima ditetapkan, sejauh mana kewenangan pemerintah desa dalam mengusulkan perubahan, serta bagaimana kesalahan atau ketidaksesuaian data ditangani.
Menunggu Klarifikasi Pemerintah Desa dan Pihak Terkait
Bersawarafakta.com memberikan ruang kepada Kepala Desa Sukaraja, pemerintah desa, serta instansi terkait untuk menyampaikan klarifikasi dan penjelasan secara lengkap mengenai persoalan tersebut.
Berita ini merupakan bagian dari upaya konfirmasi dan penelusuran media terhadap informasi yang berkembang di masyarakat. Informasi mengenai ketidaksesuaian data dan dugaan penerimaan ganda dalam berita ini ditempatkan sebagai keterangan atau dugaan yang masih memerlukan verifikasi berdasarkan bukti dan dokumen yang tersedia.
Setiap pihak yang disebut atau berkaitan dengan persoalan ini memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun koreksi atas informasi yang dinilai tidak tepat. (Red)
(Biro pesawaran Endarsyah.)






