Medan, Berswarafakta.com Bupati Kabupaten Batu Bara, Baharuddin Siagian, menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas komitmen dan kontribusinya dalam memperluas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kota Medan, Rabu (10/6/2026).
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dan turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution.
Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Hukum RI kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara atas keberhasilannya membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 151 desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Batu Bara. Keberadaan Posbankum dinilai sebagai langkah nyata dalam mendukung pelayanan dan akses hukum bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Bupati Baharuddin diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara untuk menerima penghargaan tersebut.
Bupati Baharuddin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kesadaran hukum masyarakat, serta mendukung berbagai program strategis pemerintah di bidang hukum dan hak asasi manusia.
“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam meningkatkan akses terhadap keadilan dan pemahaman hukum di tengah masyarakat,” ujarnya.
Penyerahan piagam penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara di bawah kepemimpinan Bupati Baharuddin dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inovatif, taat hukum, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(Ferdinand Nainggolan)






