Batu Bara. Berswarafakta.com Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam meningkatkan sistem pengelolaan sampah yang terpadu dan berkelanjutan, Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., meninjau lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kecamatan Sei Balai, Jumat (10/7/2026).
Lahan seluas sekitar 15 hektare tersebut dinilai memiliki potensi untuk mendukung kebutuhan pengelolaan sampah di Kabupaten Batu Bara pada masa mendatang. Peninjauan dilakukan guna memastikan kesiapan lokasi sebagai tahap awal sebelum memasuki proses perencanaan, kajian teknis, serta pemenuhan berbagai persyaratan yang diperlukan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Baharuddin Siagian menegaskan bahwa pembangunan TPA yang representatif menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Menurutnya, pengelolaan sampah yang optimal tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Ia berharap proses perencanaan pembangunan TPA dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga keberadaannya mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola persampahan yang lebih efektif di Kabupaten Batu Bara.

Turut mendampingi Bupati dalam peninjauan tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara, Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Perhubungan, Inspektur Daerah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Kepala BKPSDM, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Camat Sei Balai, serta para kepala desa se-Kecamatan Sei Balai.
(Ferdinand Nainggolan)






