Lampung Timur. Berswarafakta.com Konflik yang sempat terjadi terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, akhirnya diselesaikan melalui musyawarah dan mediasi pada Jumat (17/7/2026).
Permasalahan bermula dari adanya keluhan sejumlah warga Desa Labuhan Ratu (Pulau Sari) yang menilai proses seleksi PPDB kurang transparan dan belum mengakomodasi kepentingan masyarakat di sekitar lingkungan sekolah.
Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Pendidikan melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) segera memfasilitasi pertemuan mediasi guna menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memberikan penjelasan terkait mekanisme PPDB.
Forum musyawarah yang berlangsung pada malam hari itu dihadiri Kepala Desa Labuhan Ratu, Al Amin, Kepala SMA Negeri 1 Labuhan Ratu Mulyadi, M.Pd., perwakilan MKKS Suparwan, Ketua Organisasi Barak Joko Supriyono, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, serta warga setempat.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan aspirasi dan kekecewaan mereka terhadap pelaksanaan PPDB. Warga berharap sekolah yang berada di wilayah mereka dapat memberikan perhatian lebih terhadap akses pendidikan bagi anak-anak di lingkungan sekitar.
Sebagai mediator, Suparwan menjelaskan secara rinci mekanisme dan regulasi PPDB, termasuk ketentuan zonasi serta kuota penerimaan yang menjadi dasar pelaksanaan seleksi. Ia juga menjawab berbagai pertanyaan dan masukan dari masyarakat mengenai proses tersebut.
Setelah memperoleh penjelasan, warga mulai memahami bahwa pihak sekolah menjalankan ketentuan sesuai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Suasana yang semula berlangsung tegang pun berubah menjadi lebih kondusif.
Meski demikian, Suparwan menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan dirangkum dan diteruskan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam pelaksanaan PPDB di masa mendatang.
Kepala Desa Labuhan Ratu turut mengapresiasi penyelesaian persoalan melalui jalur dialog. Ia berharap komunikasi yang baik antara masyarakat, sekolah, dan pemerintah dapat terus terjalin sehingga persoalan serupa dapat diselesaikan secara musyawarah.
Dengan tercapainya kesepahaman dalam forum tersebut, polemik PPDB di SMA Negeri 1 Labuhan Ratu dinyatakan selesai secara damai. Masyarakat berharap hubungan yang harmonis antara sekolah dan warga dapat terus terjaga demi kemajuan pendidikan di Desa Labuhan Ratu.
(Darwin Efendi)






