Kehadiran MKKS dan Kepala Desa Berhasil Mediasi Polemik PPDB di SMA Negeri 1 Labuhan Ratu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur. Berswarafakta.com  Konflik yang sempat terjadi terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, akhirnya diselesaikan melalui musyawarah dan mediasi pada Jumat (17/7/2026).

Permasalahan bermula dari adanya keluhan sejumlah warga Desa Labuhan Ratu (Pulau Sari) yang menilai proses seleksi PPDB kurang transparan dan belum mengakomodasi kepentingan masyarakat di sekitar lingkungan sekolah.

Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Pendidikan melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) segera memfasilitasi pertemuan mediasi guna menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memberikan penjelasan terkait mekanisme PPDB.

Forum musyawarah yang berlangsung pada malam hari itu dihadiri Kepala Desa Labuhan Ratu, Al Amin, Kepala SMA Negeri 1 Labuhan Ratu Mulyadi, M.Pd., perwakilan MKKS Suparwan, Ketua Organisasi Barak Joko Supriyono, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, serta warga setempat.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan aspirasi dan kekecewaan mereka terhadap pelaksanaan PPDB. Warga berharap sekolah yang berada di wilayah mereka dapat memberikan perhatian lebih terhadap akses pendidikan bagi anak-anak di lingkungan sekitar.

Sebagai mediator, Suparwan menjelaskan secara rinci mekanisme dan regulasi PPDB, termasuk ketentuan zonasi serta kuota penerimaan yang menjadi dasar pelaksanaan seleksi. Ia juga menjawab berbagai pertanyaan dan masukan dari masyarakat mengenai proses tersebut.

Setelah memperoleh penjelasan, warga mulai memahami bahwa pihak sekolah menjalankan ketentuan sesuai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Suasana yang semula berlangsung tegang pun berubah menjadi lebih kondusif.

Meski demikian, Suparwan menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan dirangkum dan diteruskan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam pelaksanaan PPDB di masa mendatang.

Kepala Desa Labuhan Ratu turut mengapresiasi penyelesaian persoalan melalui jalur dialog. Ia berharap komunikasi yang baik antara masyarakat, sekolah, dan pemerintah dapat terus terjalin sehingga persoalan serupa dapat diselesaikan secara musyawarah.

Dengan tercapainya kesepahaman dalam forum tersebut, polemik PPDB di SMA Negeri 1 Labuhan Ratu dinyatakan selesai secara damai. Masyarakat berharap hubungan yang harmonis antara sekolah dan warga dapat terus terjaga demi kemajuan pendidikan di Desa Labuhan Ratu.

(Darwin Efendi)

Berita Terkait

Musabaqah Dai dan Daiyah I Kabupaten Batu Bara Resmi Dibuka Siapkan Generasi Dakwah Menuju Batu Bara Bahagia
Kapolres Lampung Timur Pimpin Sertijab Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Sekampung Udik
Konferensi Kerja Kabupaten I PGRI Pesawaran Tahun 2026 Perkuat Silaturahmi dan Tingkatkan Mutu Guru
Polri Mutasi 146 Pati dan Pamen, Untung Widyatmoko Ditunjuk sebagai Kadivhubinter
Pemkab Batu Bara Resmi Buka Pemusatan Diklat Paskibraka 2026, Cetak Generasi Berkarakter Pancasila
Rapat Paripurna DPRD Pesawaran Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025
Antusias! Ratusan Siswa SD Ramaikan Seleksi Polisi Cilik Polres Lampung Timur Tahun 2026
Warga Sei Kasih Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Kampung Nilon Makin Terang-terangan, Polisi Belum Beri Penjelasan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Musabaqah Dai dan Daiyah I Kabupaten Batu Bara Resmi Dibuka Siapkan Generasi Dakwah Menuju Batu Bara Bahagia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Kapolres Lampung Timur Pimpin Sertijab Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Sekampung Udik

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Konferensi Kerja Kabupaten I PGRI Pesawaran Tahun 2026 Perkuat Silaturahmi dan Tingkatkan Mutu Guru

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Polri Mutasi 146 Pati dan Pamen, Untung Widyatmoko Ditunjuk sebagai Kadivhubinter

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:22 WIB

Rapat Paripurna DPRD Pesawaran Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

Berita Terbaru