Aliansi Batu Bara Bergerak Gelar Aksi di Kanwil Ditjenpas Sumut, Sampaikan Sejumlah Tuntutan

Senin, 20 Juli 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan. Berswarafakta.com Aliansi Batu Bara Bergerak menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara, Senin (20/7/2026). Aksi tersebut merupakan lanjutan dari penyampaian aspirasi yang sebelumnya dilakukan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dan DPRD Kabupaten Batu Bara.

Dalam aksi itu, massa menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan tata kelola Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku. Mereka meminta Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara melakukan evaluasi serta menindaklanjuti berbagai persoalan yang menurut mereka menjadi perhatian masyarakat.

Koordinator Aliansi Batu Bara Bergerak, Syahnan Afriansyah, S.H., mengatakan aksi tersebut bertujuan mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.

“Kami berharap berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dapat ditindaklanjuti secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Syahnan dalam orasinya.

Menurut Syahnan, pihaknya mendesak Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku. Selain itu, mereka meminta adanya penelusuran terhadap sejumlah dugaan yang disampaikan dalam tuntutan aksi, di antaranya dugaan peredaran narkotika di dalam lapas, dugaan praktik pungutan liar dan jual beli kamar hunian, dugaan kematian warga binaan yang menurut mereka perlu ditelusuri lebih lanjut, serta evaluasi terhadap kinerja pimpinan dan jajaran Lapas sesuai ketentuan yang berlaku.

Massa aksi juga meminta Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara membuka ruang komunikasi dengan masyarakat sebagai bagian dari pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan.

Aksi berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Perwakilan massa kemudian menyerahkan dokumen berisi tuntutan kepada pihak Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara dan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan maupun berbagai dugaan yang disampaikan oleh massa aksi. Redaksi memberikan ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan dari pihak terkait apabila telah diterima.

(Jumaidi)

Berita Terkait

Musabaqah Dai dan Daiyah I Kabupaten Batu Bara Resmi Dibuka Siapkan Generasi Dakwah Menuju Batu Bara Bahagia
Kapolres Lampung Timur Pimpin Sertijab Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Sekampung Udik
Sertifikat PTSL Diduga Jadi Ajang Pungutan Liar, Warga Mengaku Dirugikan
Polri Mutasi 146 Pati dan Pamen, Untung Widyatmoko Ditunjuk sebagai Kadivhubinter
Pemkab Batu Bara Resmi Buka Pemusatan Diklat Paskibraka 2026, Cetak Generasi Berkarakter Pancasila
Rapat Paripurna DPRD Pesawaran Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025
Antusias! Ratusan Siswa SD Ramaikan Seleksi Polisi Cilik Polres Lampung Timur Tahun 2026
Warga Sei Kasih Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Kampung Nilon Makin Terang-terangan, Polisi Belum Beri Penjelasan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Musabaqah Dai dan Daiyah I Kabupaten Batu Bara Resmi Dibuka Siapkan Generasi Dakwah Menuju Batu Bara Bahagia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Kapolres Lampung Timur Pimpin Sertijab Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Sekampung Udik

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Sertifikat PTSL Diduga Jadi Ajang Pungutan Liar, Warga Mengaku Dirugikan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Polri Mutasi 146 Pati dan Pamen, Untung Widyatmoko Ditunjuk sebagai Kadivhubinter

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:22 WIB

Rapat Paripurna DPRD Pesawaran Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

Berita Terbaru