Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITOBONDO. Berswarafakta.com Ketua Umum Gerakan Nasional Transparansi Publik (GNTP), Rasyidi, C.PM., C.LOP. (Didik Castielo), menyampaikan apresiasi atas surat terbuka yang disampaikan oleh Prof. Mahfud MD kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Menurutnya, substansi surat tersebut berisi kritik dan masukan konstruktif yang patut menjadi perhatian serius dalam upaya memperkuat penegakan hukum yang profesional, transparan, independen, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Didik menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilaksanakan berdasarkan prinsip kepastian hukum, profesionalitas, akuntabilitas, serta kewenangan masing-masing lembaga penegak hukum, sehingga mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

“Kami berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap berbagai masukan yang disampaikan dalam surat terbuka tersebut. Penegakan hukum harus berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum semakin kuat,” ujar Didik.

Terkait perkara yang menjadi perhatian publik, Didik berpandangan bahwa setiap penanganan perkara harus dilakukan oleh lembaga yang secara hukum memiliki kewenangan. Apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka mekanisme penanganannya harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut penting untuk menjaga kepastian hukum, menghindari potensi konflik kepentingan, serta meminimalkan munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat.

GNTP juga mengingatkan bahwa setiap proses penegakan hukum harus mengedepankan asas due process of law, menjunjung tinggi independensi aparat penegak hukum, serta menghormati asas praduga tak bersalah sebagai prinsip fundamental dalam negara hukum.

“Negara hukum hanya akan kuat apabila seluruh proses penegakan hukum dilaksanakan secara konsisten, transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi. Sebaliknya, apabila masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum, hal tersebut dapat berdampak pada stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya.

Melalui rilis ini, GNTP berharap Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat reformasi penegakan hukum dengan memastikan setiap institusi menjalankan fungsi, tugas, dan kewenangannya secara profesional sesuai amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Sebagai organisasi masyarakat yang berkomitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, GNTP menegaskan akan terus mengawal keterbukaan informasi publik, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan negara demi terwujudnya Indonesia yang berkeadilan serta menjunjung tinggi supremasi hukum.

Gerakan Nasional Transparansi Publik (GNTP)

“Mengawal Keterbukaan Informasi, Mewujudkan Indonesia yang Transparan dan Berkeadilan.”

Redaksi

Berita Terkait

Sertifikat PTSL Diduga Jadi Ajang Pungutan Liar, Warga Mengaku Dirugikan
Polri Mutasi 146 Pati dan Pamen, Untung Widyatmoko Ditunjuk sebagai Kadivhubinter
Pemkab Batu Bara Resmi Buka Pemusatan Diklat Paskibraka 2026, Cetak Generasi Berkarakter Pancasila
Rapat Paripurna DPRD Pesawaran Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025
Warga Sei Kasih Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Kampung Nilon Makin Terang-terangan, Polisi Belum Beri Penjelasan
Bupati Hadiri Muscab VI Pemuda Pancasila, Ajak Pengurus Jaga Kondusivitas Nagan Raya
Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
Netralitas Merupakan Jiwa Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Sertifikat PTSL Diduga Jadi Ajang Pungutan Liar, Warga Mengaku Dirugikan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Polri Mutasi 146 Pati dan Pamen, Untung Widyatmoko Ditunjuk sebagai Kadivhubinter

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:22 WIB

Rapat Paripurna DPRD Pesawaran Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:32 WIB

Warga Sei Kasih Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Kampung Nilon Makin Terang-terangan, Polisi Belum Beri Penjelasan

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:22 WIB

Bupati Hadiri Muscab VI Pemuda Pancasila, Ajak Pengurus Jaga Kondusivitas Nagan Raya

Berita Terbaru