GNTP Ajukan Permohonan Resmi kepada BGN untuk Dilibatkan dalam Monitoring dan Pengawasan Program MBG

Sabtu, 5 September 2026 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO. Berswarafakta.com 5 September 2026. Gerakan Nasional Transparansi Publik (GNTP) – Integrity Watch secara resmi mengajukan permohonan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia agar GNTP dapat dilibatkan sebagai unsur masyarakat dalam mekanisme monitoring dan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Permohonan tersebut dituangkan dalam Surat Nomor 001/GNTP-DPP/MBG/VIII/2026 yang ditujukan kepada Kepala Badan Gizi Nasional RI di Jakarta.

Ketua Umum GNTP, RASYIDI, C,PM, C,LOP (Didik Castielo), menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung program pemerintah, khususnya Program MBG yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan kelompok penerima manfaat.

“GNTP tidak bermaksud mengambil alih kewenangan Badan Gizi Nasional maupun pemerintah. Kami ingin hadir sebagai unsur masyarakat yang membantu menyampaikan kondisi faktual di lapangan, menerima pengaduan masyarakat, serta memberikan informasi dan rekomendasi melalui mekanisme resmi yang ditetapkan BGN,” ujar Didik.

Dalam permohonannya, GNTP menyatakan siap mengikuti seluruh mekanisme yang ditetapkan oleh BGN, termasuk proses verifikasi, registrasi, pembekalan, pelatihan, SOP, kode etik, tata kerja, serta batas kewenangan bagi unsur masyarakat yang dilibatkan dalam monitoring.

GNTP juga mengusulkan agar partisipasi masyarakat dapat dilakukan secara terstruktur dan terkoordinasi dengan BGN maupun unit pelaksana Program MBG di daerah.

Menurut GNTP, keterlibatan masyarakat bukan dimaksudkan sebagai bentuk intervensi terhadap pelaksanaan program, melainkan sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, pengawasan sosial, dan kualitas pelayanan publik.

Ruang Lingkup Partisipasi yang Diusulkan

Apabila mendapatkan persetujuan dan mekanisme resmi dari BGN, GNTP menyatakan siap melakukan pemantauan sesuai batas kewenangan, antara lain:

  1. Menyerap dan menyampaikan pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan MBG;
  2. Memantau kondisi pelaksanaan program di lapangan;
  3. Mendokumentasikan informasi dan temuan secara objektif;
  4. Melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap informasi yang diterima;
  5. Menyampaikan laporan melalui saluran resmi BGN;
  6. Memberikan rekomendasi perbaikan apabila ditemukan persoalan; dan
  7. Membantu membangun budaya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan MBG.

GNTP menegaskan bahwa setiap informasi yang diperoleh akan ditempatkan dalam mekanisme pelaporan yang bertanggung jawab dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi maupun tindakan di luar kewenangan.

Sebagai bentuk komitmen, GNTP menyatakan tidak akan melakukan pemeriksaan secara paksa, penyitaan barang atau dokumen, maupun tindakan lain yang merupakan kewenangan aparat atau instansi negara.

GNTP juga menyatakan tidak akan meminta uang, barang, ataupun fasilitas kepada pelaksana Program MBG dalam menjalankan fungsi partisipasi masyarakat.

“Kami siap bekerja berdasarkan fakta dan bukti yang diperoleh secara sah. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, GNTP akan menyampaikannya melalui mekanisme yang ditentukan dan menyerahkan tindak lanjut kepada instansi yang mempunyai kewenangan,” tegas Didik.

Kesiapan Membentuk Satgas Wasmas MBG

Dalam surat permohonannya, GNTP juga menyampaikan kesiapan untuk membentuk Satgas Wasmas MBG (Satuan Tugas Pengawasan Masyarakat Makan Bergizi Gratis) sebagai perangkat internal organisasi apabila diperlukan.

Namun demikian, GNTP menegaskan bahwa pembentukan satgas tersebut akan tetap ditempatkan dalam kerangka partisipasi masyarakat dan tunduk pada ketentuan, pedoman, serta mekanisme yang ditetapkan BGN apabila GNTP mendapatkan ruang pelibatan secara resmi.

GNTP berpandangan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis yang membutuhkan dukungan berbagai pihak.

Pemerintah memiliki kewenangan dan tanggung jawab utama dalam penyelenggaraan program, sementara masyarakat memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam memberikan informasi, pengaduan, dan kontrol sosial secara konstruktif sesuai ketentuan hukum.

Karena itu, GNTP berharap BGN dapat memberikan ruang partisipasi yang jelas dan terukur bagi masyarakat, termasuk organisasi masyarakat yang memenuhi persyaratan dan bersedia mengikuti mekanisme yang ditetapkan.

“Kami tidak datang untuk mencari kewenangan. Kami datang menawarkan partisipasi. GNTP siap menjadi mitra masyarakat dan membantu BGN mendapatkan informasi faktual dari lapangan, sepanjang seluruhnya dilakukan sesuai SOP, kode etik, dan batas kewenangan yang ditetapkan BGN,” kata Didik.

GNTP berharap permohonan tersebut dapat dipertimbangkan dan ditindaklanjuti oleh Badan Gizi Nasional Republik Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.


GNTP – INTEGRITY WATCH
Gerakan Nasional Transparansi Publik

“Transparansi adalah pondasi Indonesia maju.”

Kontak:
WhatsApp: 0878 7798 9000 / 0853 3573 4000
Email: transparansipublik77@gmail.com
Sekretariat: Griya Mastufa Regency Blok M16, Panji Kidul, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur 68323

(Redaksi Berswarafakta.com)

Berita Terkait

GNTP Sambut Suahasil Nazara: Saatnya Penyegaran Ekonomi untuk Kemakmuran Rakyat
Mengurai Inefisiensi BUMN dan Rekomendasi Kepemimpinan PT KIT Batang: Reorientasi Tata Kelola Menuju BUMN Pro-Rakyat dan Mandiri Fiskal
Tradisi Korps dan Sertijab Dandim 0201/Medan Berlangsung Khidmat, Pangdam I/BB Titipkan Pesan Strategis
Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batu Bara Kunjungi Kantor BBWS
Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Dusun Gariang, Excavator Disinyalir Gunakan Solar Subsidi
Bupati Batu Bara Apresiasi Pelantikan PD Al-Washliyah, Serukan Jaga Akidah dan Moral di Era AI
RUPAWAN Hadirkan Ruang Diskusi Pemuda Pesawaran, Angkat Semangat Kepedulian Generasi Muda
Dua Kabag Setda Langkat Letakkan Jabatan, Sejumlah Pelayanan Publik Kini Diisi Plt
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:19 WIB

GNTP Sambut Suahasil Nazara: Saatnya Penyegaran Ekonomi untuk Kemakmuran Rakyat

Senin, 14 September 2026 - 19:30 WIB

Mengurai Inefisiensi BUMN dan Rekomendasi Kepemimpinan PT KIT Batang: Reorientasi Tata Kelola Menuju BUMN Pro-Rakyat dan Mandiri Fiskal

Senin, 14 September 2026 - 18:10 WIB

Tradisi Korps dan Sertijab Dandim 0201/Medan Berlangsung Khidmat, Pangdam I/BB Titipkan Pesan Strategis

Senin, 14 September 2026 - 16:07 WIB

Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batu Bara Kunjungi Kantor BBWS

Senin, 14 September 2026 - 13:13 WIB

Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Dusun Gariang, Excavator Disinyalir Gunakan Solar Subsidi

Berita Terbaru

Politik & pemerintahan

Wabup Batu Bara Hadiri Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap KUPA-PPAS

Senin, 14 Sep 2026 - 22:19 WIB