Ranperda Dorong Inisiatif DPRD Batu Bara Wujudkan Perda Aspiratif, Keberagaman Jadi Kekuatan Pembangunan

Jumat, 11 September 2026 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA. Berswarafakta.com DPRD Kabupaten Batu Bara mendorong pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dengan tema “Pemajuan Kebudayaan Melayu Kabupaten Batu Bara”. Kegiatan tersebut digelar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batu Bara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Jumat (11/9/2026).

Pemberdayaan masyarakat, penguatan regulasi, serta pemeliharaan kerukunan menjadi benang merah dalam dialog yang mempertemukan unsur DPRD, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, aktivis, dan insan pers di Kabupaten Batu Bara.

 

 

Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk menyerap berbagai gagasan dan aspirasi masyarakat, khususnya terkait arah kebijakan daerah dan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat Batu Bara.

Dalam dialog itu ditegaskan bahwa produk legislasi daerah tidak semestinya berhenti pada pemenuhan aspek administratif maupun legal-formal. Perda harus memiliki daya guna, relevansi sosial, serta berorientasi pada kepentingan publik, sehingga regulasi yang dilahirkan benar-benar mampu menjawab persoalan di tengah masyarakat.

Karena itu, ruang dialog terbuka dan partisipasi publik dinilai menjadi elemen penting dalam proses legislasi. Masukan dari akademisi, ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, hingga insan pers diharapkan menjadi bahan pertimbangan untuk memperkaya substansi setiap kebijakan.

Keterlibatan berbagai elemen tersebut juga dipandang sebagai bentuk demokrasi partisipatif. Masyarakat tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi diberikan ruang untuk ikut menentukan arah regulasi yang nantinya mengikat dan memengaruhi kehidupan mereka.

Pemberdayaan Harus Menyentuh Masyarakat

Selain pembentukan regulasi, pemberdayaan masyarakat turut menjadi perhatian. Pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan mampu membangun sinergi dengan berbagai elemen, seperti yayasan, lembaga pendidikan, organisasi sosial, dan kelompok masyarakat dalam menciptakan program yang produktif dan berkelanjutan.

Pembangunan, dengan demikian, tidak cukup hanya diukur dari banyaknya program yang direncanakan. Ukuran yang lebih substansial adalah sejauh mana kebijakan tersebut mampu meningkatkan kapasitas masyarakat, membuka ruang partisipasi, serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.

Regulasi yang baik juga harus memiliki korelasi dengan kebutuhan masyarakat. Hukum tidak cukup hanya memiliki landasan normatif, tetapi juga harus mampu diterapkan secara efektif serta memperoleh legitimasi sosial dari masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan.

Keberagaman Jadi Modal Sosial

Di tengah agenda pembangunan tersebut, keberagaman masyarakat Batu Bara menjadi perhatian tersendiri.

Kabupaten Batu Bara merupakan daerah pesisir Sumatera yang dihuni masyarakat dari berbagai latar belakang etnis dan budaya. Melayu, Jawa, Batak, Minang, Karo, Aceh, Banjar, India, Tionghoa, serta berbagai kelompok masyarakat lainnya telah menjadi bagian dari kehidupan sosial daerah.

Keberagaman tersebut tidak semestinya dipandang sebagai potensi perpecahan. Sebaliknya, perbedaan merupakan modal sosial yang dapat menjadi energi positif dalam membangun daerah.

Persatuan, toleransi, komunikasi, dan gotong royong harus terus dirawat. Perbedaan identitas tidak boleh menggeser kepentingan bersama sebagai masyarakat Batu Bara dan sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Forum tersebut juga menekankan bahwa pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah dan DPRD tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat.

Tokoh agama memiliki peran dalam membangun nilai moral dan kerukunan. Tokoh masyarakat menjadi penghubung aspirasi publik. Dunia pendidikan berperan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Organisasi kemasyarakatan dapat memperkuat partisipasi sosial, sementara media memiliki fungsi strategis dalam menyampaikan informasi sekaligus menjalankan kontrol sosial secara berimbang.

Sinergi seluruh elemen tersebut diharapkan mampu menciptakan kebijakan yang lebih terbuka, responsif, dan akuntabel.

Pada akhirnya, Ranperda inisiatif DPRD Batu Bara yang dibahas melalui forum terbuka dan dialog publik diharapkan dapat melahirkan Perda yang bukan sekadar produk hukum, tetapi juga menjadi instrumen pembangunan yang mampu memberikan kepastian, perlindungan, dan manfaat bagi masyarakat.

Dengan memperkuat partisipasi publik, menghadirkan pemberdayaan yang konkret, serta merawat keberagaman sebagai kekuatan, Batu Bara diharapkan mampu membangun masa depan yang lebih inklusif, harmonis, dan berkelanjutan.

Sebab, pembangunan yang kuat bukan hanya dibangun dengan regulasi, tetapi juga dengan kepercayaan, kebersamaan, dan partisipasi masyarakat luas.

(Jumaidi)

Berita Terkait

Wabup Batu Bara Hadiri Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap KUPA-PPAS
Mengurai Inefisiensi BUMN dan Rekomendasi Kepemimpinan PT KIT Batang: Reorientasi Tata Kelola Menuju BUMN Pro-Rakyat dan Mandiri Fiskal
M. Nasir S.I.Kom., M.M. Bersama Bupati Nanda Hadiri Penyampaian Rancangan Perubahan APBD Pesawaran 2026
Rapat Paripurna DPRD Pesawaran, Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Mediator sebagai Pilar Demokrasi Pancasila: Urgensi Undang-Undang Jabatan Mediator
BATAM HARUS MENJADI BENTENG PANCASILA DI GERBANG EKONOMI INDONESIA
Opini: Negara Harus Kembali Berpihak kepada Rakyat
Bupati Batu Bara Tekankan Disiplin Pengelolaan Anggaran dan Penguatan Sinergi Pemerintahan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:19 WIB

Wabup Batu Bara Hadiri Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap KUPA-PPAS

Senin, 14 September 2026 - 19:30 WIB

Mengurai Inefisiensi BUMN dan Rekomendasi Kepemimpinan PT KIT Batang: Reorientasi Tata Kelola Menuju BUMN Pro-Rakyat dan Mandiri Fiskal

Jumat, 11 September 2026 - 13:32 WIB

Ranperda Dorong Inisiatif DPRD Batu Bara Wujudkan Perda Aspiratif, Keberagaman Jadi Kekuatan Pembangunan

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:53 WIB

M. Nasir S.I.Kom., M.M. Bersama Bupati Nanda Hadiri Penyampaian Rancangan Perubahan APBD Pesawaran 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Rapat Paripurna DPRD Pesawaran, Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Politik & pemerintahan

Wabup Batu Bara Hadiri Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap KUPA-PPAS

Senin, 14 Sep 2026 - 22:19 WIB