JAKARTA. Berswarafakta.com BUMN Harus Menghasilkan Nilai Ekonomi Bersih
Ekspansi struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui pembentukan anak perusahaan, cucu perusahaan, maupun entitas afiliasi perlu diikuti evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas tata kelola dan kontribusinya kepada negara. Penambahan struktur korporasi tidak boleh menjadi tujuan pada dirinya sendiri apabila tidak menghasilkan peningkatan produktivitas, efisiensi, kontribusi fiskal, serta manfaat ekonomi yang sepadan bagi masyarakat.
Dalam perspektif fiskal modern, keberhasilan BUMN semestinya tidak hanya diukur berdasarkan omzet atau laba nominal. Ukuran yang lebih substantif adalah Nilai Ekonomi Bersih (Net Economic Value), yaitu nilai ekonomi riil yang dihasilkan setelah memperhitungkan seluruh sumber daya dan risiko publik yang melekat pada kegiatan usaha, termasuk Penyertaan Modal Negara (PMN), subsidi, kompensasi penugasan, biaya modal, serta risiko yang pada akhirnya dapat ditanggung APBN.
Dengan pendekatan tersebut, BUMN dituntut bukan sekadar menjadi perusahaan yang menghasilkan laba, tetapi menjadi instrumen penciptaan nilai ekonomi nasional.
Pengalaman konsolidasi BUMN seperti PT Pelindo menunjukkan bahwa kontribusi perusahaan negara dapat dilihat secara lebih luas melalui kombinasi dividen, penerimaan perpajakan, PNBP, peningkatan konektivitas, serta efisiensi biaya logistik nasional. Dengan demikian, kontribusi BUMN harus dinilai dari keseluruhan dampak ekonominya, bukan semata-mata dari besarnya dividen yang disetorkan.
Pendekatan tersebut relevan pula bagi PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KIT Batang). Sebagai bagian dari ekosistem kawasan industri strategis nasional, keberhasilan KIT Batang seharusnya diukur dari kemampuan kawasan tersebut menarik investasi berkualitas, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan keterlibatan industri domestik, memperkuat UMKM, mendorong ekspor, serta menghasilkan dampak ekonomi yang berkelanjutan.
Publik pada akhirnya berhak memperoleh jawaban sederhana: seberapa besar nilai ekonomi yang diciptakan dari setiap rupiah modal dan dukungan negara yang digunakan?
Arahan Strategis Hambalang 08: Memperkuat Pengawasan dan Orientasi Kerakyatan
Dalam pertemuan terbatas di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Senin pagi, 14 September 2026, Ketua Umum Garuda Hambalang 08, Letkol. Inf. (Purn.) Dr. G. Borlak, S.Sos., M.M., menyampaikan arahan strategis kepada jajaran organisasi, termasuk Martin Sembiring, S.T., M.T., C.ES., C.Med. dari DPD Garuda Hambalang 08 Sumatera Utara dan Antonius Barus, S.T., S.H. dari DPD Garuda Hambalang 08 DKI Jakarta.
Arahan tersebut menekankan pentingnya memperkuat pengawasan masyarakat dan mengawal program strategis pemerintah agar implementasinya tetap berorientasi pada kepentingan rakyat.
Dalam konteks BUMN dan Proyek Strategis Nasional (PSN), prinsip tersebut memiliki relevansi penting. Pengelolaan aset dan proyek strategis negara harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat luas.
Karena itu, proses seleksi dan penempatan direksi BUMN semestinya mempertimbangkan bukan hanya kompetensi finansial dan korporasi, tetapi juga integritas, kemampuan membangun kolaborasi, keberpihakan terhadap ekonomi rakyat, serta kapasitas mengelola pemangku kepentingan secara inklusif.
BUMN yang mengelola kawasan industri tidak boleh berkembang menjadi entitas yang terpisah dari masyarakat di sekitarnya. Kawasan industri harus menjadi simpul pertumbuhan ekonomi yang menghubungkan pemerintah, investor, pekerja, UMKM, lembaga pendidikan, dan masyarakat lokal.
PT KIT Batang Membutuhkan Kepemimpinan yang Lebih Inklusif
Dalam perspektif tersebut, terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian dalam mengevaluasi tata kelola PT KIT Batang.
Pertama, partisipasi masyarakat dan elemen non-korporasi perlu memperoleh ruang yang lebih terbuka. Inisiatif masyarakat yang bertujuan mempromosikan potensi kawasan, selama dilakukan sesuai ketentuan dan tidak mengganggu kepentingan korporasi, seharusnya dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari strategi public engagement dan promosi kawasan.
Kedua, kehadiran manajemen dalam momentum sosial dan agenda nasional perlu diperkuat. Kawasan industri strategis tidak hanya merupakan aset bisnis, tetapi juga bagian dari ekosistem pembangunan nasional. Karena itu, komunikasi publik, hubungan kelembagaan, dan keterlibatan dengan masyarakat sekitar harus menjadi bagian dari fungsi strategis manajemen.
Ketiga, indikator keberhasilan direksi perlu diperluas. Kinerja tidak cukup dinilai berdasarkan indikator finansial internal, tetapi juga berdasarkan dampak ekonomi kawasan terhadap masyarakat dan perekonomian nasional.
Kritik tersebut seharusnya diposisikan bukan sebagai serangan personal terhadap jajaran direksi, melainkan sebagai masukan tata kelola agar PT KIT Batang semakin terbuka, responsif, dan mampu menjalankan mandat ekonominya secara optimal.
Khairul Mahalli sebagai Salah Satu Kandidat Penguatan Kepemimpinan
Dalam konteks kebutuhan tersebut, Khairul Mahalli (KM) dipandang memiliki sejumlah kapasitas yang relevan untuk dipertimbangkan dalam proses penguatan kepemimpinan PT KIT Batang.
Sebagai Sekretaris Jenderal FORMAS, KM disebut memiliki pengalaman dalam membangun komunikasi dan konsolidasi organisasi lintas sektor. Pengalaman tersebut berpotensi menjadi modal sosial dalam mengembangkan hubungan antara kawasan industri dengan pemerintah daerah, masyarakat lokal, dunia usaha, UMKM, lembaga pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kapasitas konsolidasi sosial tersebut menjadi semakin penting karena pengelolaan kawasan industri modern tidak hanya membutuhkan kemampuan corporate management, tetapi juga kemampuan mengintegrasikan berbagai kepentingan dalam sebuah ekosistem ekonomi.
Jika proses assessment KM sebagai calon Direktur Utama PT KIT Batang memang sedang berlangsung, proses tersebut sebaiknya dilaksanakan secara objektif, transparan, berbasis kompetensi, serta mengutamakan kebutuhan strategis perusahaan.
Pada akhirnya, penentuan direksi harus ditentukan berdasarkan rekam jejak, kompetensi, integritas, kemampuan eksekusi, dan kesesuaian dengan kebutuhan perusahaan, bukan semata-mata kedekatan politik maupun kepentingan kelompok.
Rekomendasi Kebijakan FORMAS
Untuk memastikan PT KIT Batang semakin efektif sebagai instrumen pembangunan ekonomi nasional, beberapa rekomendasi kebijakan dapat dipertimbangkan.
1. Evaluasi dan Penyegaran Kepemimpinan
BP BUMN perlu memastikan proses assessment calon direksi berlangsung secara objektif dan berbasis merit system. Apabila hasil evaluasi menunjukkan kebutuhan perubahan kepemimpinan, penyegaran direksi perlu dilakukan dengan memilih figur yang memiliki kemampuan korporasi sekaligus kapasitas membangun ekosistem ekonomi kawasan.
Khairul Mahalli dapat dipertimbangkan sebagai salah satu kandidat sepanjang memenuhi seluruh persyaratan kompetensi, integritas, dan tata kelola yang ditetapkan.
2. Reorientasi KPI PT KIT Batang
KPI kawasan perlu mencakup indikator yang lebih komprehensif, antara lain:
- realisasi investasi PMA dan PMDN;
- nilai tambah ekonomi kawasan;
- jumlah dan kualitas lapangan kerja;
- proporsi tenaga kerja lokal;
- pertumbuhan ekspor;
- tingkat okupansi dan utilisasi lahan;
- jumlah UMKM yang masuk rantai pasok industri;
- nilai transaksi dengan pemasok domestik;
- kontribusi terhadap penerimaan negara dan daerah; serta
- tingkat efisiensi penggunaan modal negara.
Dengan demikian, direksi tidak hanya mengejar pertumbuhan aset atau pendapatan, tetapi juga Gross Economic Impact dan Net Economic Value yang dihasilkan kawasan.
3. Kemitraan UMKM dan Penguatan Vokasi
Perusahaan perlu membangun mekanisme kemitraan yang terukur antara tenant industri besar dan UMKM lokal, khususnya untuk kebutuhan rantai pasok non-inti.
Pada saat yang sama, perlu dipertimbangkan pembentukan KIT Batang Vocational & Training Center yang menghubungkan kebutuhan tenaga kerja industri dengan sekolah vokasi, perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan perusahaan tenant.
Model tersebut dapat mengurangi kesenjangan keterampilan sekaligus meningkatkan peluang masyarakat sekitar memperoleh pekerjaan berkualitas.
4. Pengawasan Independen Berjenjang
Pengawasan harus mencakup seluruh rantai tata kelola:
Negara → BUMN Induk → Anak Perusahaan → Cucu Perusahaan → Entitas Afiliasi → Vendor/Kontraktor.
Sistem tersebut harus dilengkapi dengan transparansi pengadaan, pengungkapan transaksi pihak berelasi, pengendalian konflik kepentingan, audit berbasis risiko, dan mekanisme pelaporan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Semakin panjang rantai korporasi, semakin penting sistem pengawasan yang mampu memastikan bahwa nilai ekonomi tidak tergerus oleh biaya birokrasi, transaksi tidak efisien, atau konflik kepentingan.
BUMN Bukan ATM APBN, tetapi Juga Bukan Menara Gading
BUMN harus keluar dari dua ekstrem.
Di satu sisi, BUMN tidak boleh diperlakukan sebagai “ATM APBN” yang terus memperoleh dukungan negara tanpa evaluasi memadai terhadap produktivitas dan nilai ekonomi yang dihasilkan.
Di sisi lain, BUMN juga tidak boleh berubah menjadi korporasi yang hanya mengejar indikator internal dan kehilangan hubungan dengan mandat pembangunan nasional.
Setiap rupiah modal publik harus menghasilkan nilai tambah yang lebih besar daripada biaya, risiko, dan opportunity cost yang ditanggung negara.
Karena itu, agenda pembenahan BUMN harus diarahkan pada tiga prinsip utama:
efisien secara korporasi, kuat secara fiskal, dan nyata manfaatnya bagi rakyat.
Dalam konteks PT KIT Batang, kepemimpinan masa depan harus mampu menjadikan kawasan bukan hanya sebagai pusat investasi, tetapi sebagai mesin pertumbuhan ekonomi daerah, penghubung industri dengan UMKM, pusat penciptaan lapangan kerja, serta sumber nilai ekonomi baru bagi negara.
Pada akhirnya, keberhasilan BUMN tidak ditentukan oleh seberapa besar struktur organisasinya, seberapa tinggi omzetnya, atau seberapa luas aset yang dikelolanya.
Keberhasilan BUMN harus diukur dari satu pertanyaan fundamental:
Apakah keberadaan BUMN tersebut menciptakan nilai ekonomi yang lebih besar bagi negara dan kesejahteraan yang lebih nyata bagi rakyat?
Jika jawabannya belum optimal, maka reformasi tata kelola, evaluasi KPI, dan penyegaran kepemimpinan bukan lagi sekadar pilihan—melainkan kebutuhan.
Martin Sembiring.S.T.,M.T






