Medan. Berswarafakta.com Aliansi Batu Bara Bergerak menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara, Senin (20/7/2026). Aksi tersebut merupakan lanjutan dari penyampaian aspirasi yang sebelumnya dilakukan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dan DPRD Kabupaten Batu Bara.
Dalam aksi itu, massa menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan tata kelola Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku. Mereka meminta Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara melakukan evaluasi serta menindaklanjuti berbagai persoalan yang menurut mereka menjadi perhatian masyarakat.

Koordinator Aliansi Batu Bara Bergerak, Syahnan Afriansyah, S.H., mengatakan aksi tersebut bertujuan mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.
“Kami berharap berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dapat ditindaklanjuti secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Syahnan dalam orasinya.
Menurut Syahnan, pihaknya mendesak Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku. Selain itu, mereka meminta adanya penelusuran terhadap sejumlah dugaan yang disampaikan dalam tuntutan aksi, di antaranya dugaan peredaran narkotika di dalam lapas, dugaan praktik pungutan liar dan jual beli kamar hunian, dugaan kematian warga binaan yang menurut mereka perlu ditelusuri lebih lanjut, serta evaluasi terhadap kinerja pimpinan dan jajaran Lapas sesuai ketentuan yang berlaku.
Massa aksi juga meminta Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara membuka ruang komunikasi dengan masyarakat sebagai bagian dari pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan.
Aksi berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Perwakilan massa kemudian menyerahkan dokumen berisi tuntutan kepada pihak Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara dan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan maupun berbagai dugaan yang disampaikan oleh massa aksi. Redaksi memberikan ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan dari pihak terkait apabila telah diterima.
(Jumaidi)






