BATU BARA,Berswara Fakta.Com
Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, melantik dan mengambil sumpah jabatan 33 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Selasa (5/5/2026).
Pelantikan yang digelar di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Syafrizal, Ketua TP PKK Ny. Henny Heridawaty Baharuddin, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Baharuddin menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat kinerja pemerintahan daerah.
“Jabatan ini adalah amanah. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, bekerja dengan sungguh-sungguh, dan jaga marwah di tempat bekerja,” ujar Baharuddin.
Ia juga menekankan pentingnya loyalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap institusi. Menurutnya, ASN harus menjaga kekompakan dan tidak mengkhianati kepercayaan yang telah diberikan.
“Saya membutuhkan ASN yang loyal terhadap institusi. ASN harus kompak dan tidak menjadi penghianat institusi,” tegasnya.
Kepada Penjabat Sekretaris Daerah yang baru dilantik, Bupati menginstruksikan agar mampu mengoordinasikan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk secara rutin melaporkan kinerja mingguan kepada kepala daerah.

Selain itu, para camat diminta untuk memperhatikan keindahan dan keasrian wilayah masing-masing, serta membangun kolaborasi dengan perusahaan setempat guna mendukung pembangunan daerah.
Pelantikan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Batu Bara.
Adapun sejumlah pejabat yang dilantik di antaranya Rusian Heri sebagai Penjabat Sekretaris Daerah, Attaruddin sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, serta Budi Iswan Sinaga sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. Selain itu, turut dilantik sejumlah camat, sekretaris dinas, dan kepala bidang di berbagai organisasi perangkat daerah.
(Ferdinand Nainggolan)






