MEDAN. Berswarafakta.com Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Qosbi, melantik dan mengambil sumpah jabatan 168 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemenag Sumut, Senin (24/8/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Mini Hall Kantor Wilayah Kemenag Sumut, Medan, tersebut terdiri atas tiga Analis Kebijakan dan 165 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang ditempatkan di berbagai wilayah Sumatera Utara.

Prosesi pelantikan turut dihadiri Syafrizal Bancin, para Kepala Bidang, serta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
Ahmad Qosbi mengatakan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi melalui rotasi dan mutasi jabatan. Langkah itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kinerja kelembagaan Kemenag di daerah.
Dalam arahannya, Ahmad Qosbi memberikan penekanan khusus kepada para Kepala KUA yang baru dilantik agar menjaga integritas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara bersih, transparan, serta profesional.
Ia secara tegas mengingatkan agar tidak ada pungutan liar (pungli) dalam pelayanan KUA, termasuk yang berkaitan dengan administrasi perkawinan.
“Saya minta seluruh Kepala KUA menjaga integritas. Jangan sampai ada pungutan liar, terutama dalam pengurusan administrasi perkawinan, seperti pengurusan uang nikah, pembuatan duplikat buku nikah, hingga legalisir dokumen. Pelayanan harus mudah, cepat, dan tidak membebani masyarakat,” tegas Ahmad Qosbi.
Menurutnya, KUA harus menjadi institusi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat. Karena itu, seluruh pejabat yang baru dilantik diminta menjalankan tugas dengan mengedepankan amanah dan menghindari segala bentuk penyimpangan.
Pengusulan Kepala KUA Dilakukan Secara Digital
Selain menekankan integritas, Ahmad Qosbi menjelaskan bahwa proses pengusulan jabatan Kepala KUA kini telah menggunakan aplikasi resmi secara digital.
Sistem tersebut diterapkan untuk meningkatkan objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses penempatan pejabat.
Ia menyebutkan, mekanisme digital tersebut juga direncanakan untuk diperluas dalam proses pengangkatan Kepala Madrasah.
Selain itu, Kemenag Sumut masih akan mengisi sekitar 30 jabatan Kepala KUA yang saat ini masih kosong di sejumlah wilayah.
Pelantikan kemudian ditutup dengan pengambilan sumpah jabatan. Para pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, amanah, serta memberikan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari pungutan liar.
(Warianto)






