Bupati Pringsewu Resmikan UPT SD Negeri 1 Gunungraya sebagai Sekolah Definitif

Senin, 18 Mei 2026 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU,BerswaraFakta.com-Riyanto Pamungkas meresmikan UPT SD Negeri 1 Gunungraya sebagai sekolah definitif atau mandiri di Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Senin (18/5/2026).

Peresmian tersebut menjadi tonggak penting dalam pemerataan akses pendidikan dasar bagi masyarakat Pekon Gunungraya.

Dalam sambutannya, Bupati Pringsewu mengatakan keberadaan sekolah tersebut berawal dari kelas jauh atau filial UPT SD Negeri 1 Kamilin yang dibentuk untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan pendidikan yang lebih dekat dan mudah dijangkau.

“Keberadaan sekolah ini merupakan hasil perjuangan dan kepedulian masyarakat terhadap pendidikan anak-anak di Pekon Gunungraya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada tahun 2010 salah satu tokoh masyarakat setempat menghibahkan sebagian tanahnya untuk pembangunan sekolah dasar. Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kemudian membangun tiga ruang kelas guna menampung anak-anak usia sekolah dasar di wilayah tersebut.

Seiring meningkatnya jumlah peserta didik, kebutuhan ruang belajar tambahan pun semakin mendesak. Pada tahun 2022, ahli waris kembali menghibahkan sebagian tanah untuk pengembangan sekolah.

Selanjutnya, pada tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Pringsewu membangun tiga ruang kelas tambahan sehingga saat ini SD Negeri 1 Gunungraya telah memiliki enam ruang kelas.

Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Pekon Gunungraya yang telah menunjukkan kepedulian besar terhadap kemajuan pendidikan di daerahnya, termasuk kepada pihak-pihak yang telah menghibahkan tanah untuk pembangunan sekolah tersebut.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah menerbitkan Keputusan Bupati Pringsewu Nomor 100.3.3.2-314 Tahun 2026 tanggal 30 April 2026 tentang pendirian UPT SD Negeri 1 Gunungraya Kecamatan Pagelaran Utara.

Dengan diterbitkannya keputusan tersebut, sekolah tersebut resmi beroperasi sebagai sekolah definitif dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 70062404 dan SK Izin Operasional Nomor 33/800/KPTS/D.01/2026 tertanggal 5 Mei 2026.

Bupati berharap keberadaan sekolah ini mampu mendukung terwujudnya generasi emas Pringsewu yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia menuju visi Pringsewu MAKMUR, Lampung MAJU, serta Indonesia Emas 2045.

 

(Mukhlis)

Berita Terkait

Konferensi Kerja Kabupaten I PGRI Pesawaran Tahun 2026 Perkuat Silaturahmi dan Tingkatkan Mutu Guru
Polri Mutasi 146 Pati dan Pamen, Untung Widyatmoko Ditunjuk sebagai Kadivhubinter
Pemkab Batu Bara Resmi Buka Pemusatan Diklat Paskibraka 2026, Cetak Generasi Berkarakter Pancasila
Rapat Paripurna DPRD Pesawaran Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025
Antusias! Ratusan Siswa SD Ramaikan Seleksi Polisi Cilik Polres Lampung Timur Tahun 2026
Bupati Hadiri Muscab VI Pemuda Pancasila, Ajak Pengurus Jaga Kondusivitas Nagan Raya
Bupati Baharuddin Pimpin Tepung Tawar Jemaah Haji, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Haji di Batu Bara
Wakil Bupati Batu Bara Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah dan Transformasi BUMD
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Konferensi Kerja Kabupaten I PGRI Pesawaran Tahun 2026 Perkuat Silaturahmi dan Tingkatkan Mutu Guru

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Polri Mutasi 146 Pati dan Pamen, Untung Widyatmoko Ditunjuk sebagai Kadivhubinter

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:22 WIB

Rapat Paripurna DPRD Pesawaran Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:15 WIB

Antusias! Ratusan Siswa SD Ramaikan Seleksi Polisi Cilik Polres Lampung Timur Tahun 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:22 WIB

Bupati Hadiri Muscab VI Pemuda Pancasila, Ajak Pengurus Jaga Kondusivitas Nagan Raya

Berita Terbaru