Batu Bara, Berswara.com Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan melalui penyaluran bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas di Kecamatan Tanjung Tiram dan Kecamatan Datuk Lima Puluh, Rabu (24/6/2026).
Bantuan yang disalurkan berupa kursi roda dan tongkat kepada masyarakat penyandang disabilitas yang sebelumnya telah mengajukan permohonan bantuan khusus melalui pemerintah desa maupun kelurahan setempat.
Program tersebut merupakan bagian dari upaya Dinsos P3A Kabupaten Batu Bara dalam meningkatkan kualitas hidup serta mendorong kemandirian penyandang disabilitas agar dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih baik.
Penyerahan bantuan di Kecamatan Tanjung Tiram dilakukan oleh Sekretaris Dinsos P3A Kabupaten Batu Bara bersama Lurah Tanjung Tiram. Sementara itu, penyaluran bantuan di Kecamatan Datuk Lima Puluh dilaksanakan oleh Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A Kabupaten Batu Bara.
Perwakilan Dinsos P3A Kabupaten Batu Bara menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan pelayanan sosial tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh kebutuhan dasar masyarakat yang memerlukan perhatian khusus.
“Kami ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas mendapatkan akses dan kesempatan yang sama untuk menjalani aktivitas sehari-hari secara lebih mandiri,” ujar perwakilan Dinsos P3A dalam kegiatan tersebut.
Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinsos P3A telah mengalokasikan berbagai alat bantu bagi penyandang disabilitas, di antaranya kursi roda, tongkat, alat bantu dengar, serta kaki palsu.
Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang telah mengajukan permohonan secara resmi dan telah melalui proses asesmen oleh petugas Dinsos P3A guna memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran serta sesuai dengan kebutuhan penerima.
Program rehabilitasi sosial yang berkelanjutan ini diharapkan mampu meningkatkan mobilitas, produktivitas, serta partisipasi penyandang disabilitas dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Kehadiran pemerintah melalui program bantuan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pembangunan sosial yang inklusif, berkeadilan, dan berkeadaban.
(Ferdinand Nainggolan)






