Dukung Polri Berantas TPPU, Direktur Dayah Research Institute: Tabayun Jaga Kepercayaan terhadap Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh. Berswarafakta.com. Direktur Dayah Research Institute (DRI), Dr. Tgk. Muslem Hamdani, M.A., menyatakan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam memberantas korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selasa. 14 Juli 2026.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (13/7), Muslem menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan persoalan moral yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara. Karena itu, menurutnya, upaya pemberantasan korupsi harus menjadi agenda bersama seluruh elemen bangsa.

“Korupsi dan TPPU merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat. Langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan Kortas Tipikor Polri patut didukung selama dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Muslem menilai aparat penegak hukum perlu diberikan ruang untuk bekerja secara independen tanpa tekanan dari kepentingan politik maupun kelompok tertentu. Menurutnya, supremasi hukum hanya dapat terwujud apabila setiap perkara ditangani berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

Ia juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi terkait penanganan suatu perkara. Menurutnya, sikap tabayun atau melakukan klarifikasi terhadap informasi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan terhadap proses penegakan hukum.

“Semua pihak memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung pemberantasan korupsi. Ini bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab akademisi, tokoh agama, media, dan masyarakat,” tegasnya.

Muslem berharap Polri terus memperkuat profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas dalam menangani perkara korupsi maupun TPPU. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dapat semakin meningkat dan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

(Ir.Martin Sembiring.ST.MT)

Berita Terkait

GNTP Sambut Suahasil Nazara: Saatnya Penyegaran Ekonomi untuk Kemakmuran Rakyat
Tradisi Korps dan Sertijab Dandim 0201/Medan Berlangsung Khidmat, Pangdam I/BB Titipkan Pesan Strategis
Pengukuhan ORPOL dan MUSKERCAB DPC PKB se-Provinsi Lampung, Perkuat Konsolidasi dan Pengabdian kepada Masyarakat
RUPAWAN Hadirkan Ruang Diskusi Pemuda Pesawaran, Angkat Semangat Kepedulian Generasi Muda
Mabes TNI Gelar Sosialisasi Pencegahan Karhutla di 22 Desa Penyangga Taman Nasional Way Kambas
M. Nasir Sampaikan Ucapan HUT ke-25 Partai Demokrat, Dorong Semangat Perkuat Demokrasi
1.955 Siswa Dikmata Infanteri Rindam I/BB Resmi Jadi Prajurit, KSAD Tekankan Peran Yon TP
Sidang ZL vs YH: 14 Bukti Surat Diajukan, Kuasa Hukum Soroti Status Saksi dan Dokumen Print-Out
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:19 WIB

GNTP Sambut Suahasil Nazara: Saatnya Penyegaran Ekonomi untuk Kemakmuran Rakyat

Senin, 14 September 2026 - 18:10 WIB

Tradisi Korps dan Sertijab Dandim 0201/Medan Berlangsung Khidmat, Pangdam I/BB Titipkan Pesan Strategis

Senin, 14 September 2026 - 11:28 WIB

Pengukuhan ORPOL dan MUSKERCAB DPC PKB se-Provinsi Lampung, Perkuat Konsolidasi dan Pengabdian kepada Masyarakat

Sabtu, 12 September 2026 - 00:36 WIB

RUPAWAN Hadirkan Ruang Diskusi Pemuda Pesawaran, Angkat Semangat Kepedulian Generasi Muda

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Mabes TNI Gelar Sosialisasi Pencegahan Karhutla di 22 Desa Penyangga Taman Nasional Way Kambas

Berita Terbaru

Politik & pemerintahan

Wabup Batu Bara Hadiri Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap KUPA-PPAS

Senin, 14 Sep 2026 - 22:19 WIB