GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situbondo. Berswarafakta.com, Gerakan Nasional Transparansi Publik (GNTP) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal upaya pemberantasan korupsi sebagai bagian dari ikhtiar mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Jumat, 24 Juli 2026.

Ketua Umum GNTP, Rasyidi, C.PM., C.LOP. (Didik Castielo), menyatakan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang berdampak luas terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Praktik korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan nasional serta mengurangi kesejahteraan masyarakat.

“Korupsi telah merampas hak rakyat. Karena itu, setiap pelaku tindak pidana korupsi harus diproses secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas Didik.

GNTP mengajak seluruh aparat penegak hukum, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga lembaga peradilan, untuk terus memperkuat sinergi dalam pemberantasan korupsi dengan tetap menjunjung tinggi prinsip negara hukum, independensi lembaga, asas praduga tak bersalah, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Menurut GNTP, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada aspek penindakan, tetapi juga harus diimbangi dengan langkah-langkah pencegahan melalui peningkatan transparansi pengelolaan anggaran, penguatan sistem pengawasan, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan.

GNTP juga mendorong agar penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dilaksanakan secara konsisten, profesional, dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi beserta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum yang berkeadilan diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Selain itu, GNTP mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang didukung bukti awal yang memadai melalui mekanisme resmi yang telah disediakan oleh aparat penegak hukum maupun lembaga yang berwenang.

Sebagai organisasi yang berfokus pada transparansi publik, GNTP akan terus menjalankan fungsi edukasi kepada masyarakat, memperkuat pengawasan sosial, serta mendorong keterbukaan informasi publik sebagai salah satu strategi penting dalam mencegah praktik korupsi di Indonesia.

Menutup pernyataannya, Ketua Umum GNTP menegaskan:

“Indonesia yang maju hanya dapat terwujud apabila hukum ditegakkan secara adil, transparan, profesional, dan bebas dari intervensi, serta seluruh elemen bangsa bersatu dalam memerangi korupsi.”

Tentang GNTP

Gerakan Nasional Transparansi Publik (GNTP) merupakan organisasi yang berkomitmen mendorong transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik sebagai fondasi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, demokratis, dan berkeadilan.

Gerakan Nasional Transparansi Publik (GNTP)

“Mengawal Keterbukaan Informasi, Mewujudkan Indonesia yang Transparan dan Berkeadilan.”

(Redaksi)

Berita Terkait

GNTP Sambut Suahasil Nazara: Saatnya Penyegaran Ekonomi untuk Kemakmuran Rakyat
Tradisi Korps dan Sertijab Dandim 0201/Medan Berlangsung Khidmat, Pangdam I/BB Titipkan Pesan Strategis
Mabes TNI Gelar Sosialisasi Pencegahan Karhutla di 22 Desa Penyangga Taman Nasional Way Kambas
1.955 Siswa Dikmata Infanteri Rindam I/BB Resmi Jadi Prajurit, KSAD Tekankan Peran Yon TP
Sidang ZL vs YH: 14 Bukti Surat Diajukan, Kuasa Hukum Soroti Status Saksi dan Dokumen Print-Out
GNTP Ajukan Permohonan Resmi kepada BGN untuk Dilibatkan dalam Monitoring dan Pengawasan Program MBG
Tosa Sembiring Ditemukan Meninggal di Ladang Sawit Langkat, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Kapolri Rotasi 424 Pati dan Pamen, Irjen Roycke Langie Jadi Astamaops
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:19 WIB

GNTP Sambut Suahasil Nazara: Saatnya Penyegaran Ekonomi untuk Kemakmuran Rakyat

Senin, 14 September 2026 - 18:10 WIB

Tradisi Korps dan Sertijab Dandim 0201/Medan Berlangsung Khidmat, Pangdam I/BB Titipkan Pesan Strategis

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Mabes TNI Gelar Sosialisasi Pencegahan Karhutla di 22 Desa Penyangga Taman Nasional Way Kambas

Kamis, 10 September 2026 - 09:42 WIB

1.955 Siswa Dikmata Infanteri Rindam I/BB Resmi Jadi Prajurit, KSAD Tekankan Peran Yon TP

Rabu, 9 September 2026 - 22:15 WIB

Sidang ZL vs YH: 14 Bukti Surat Diajukan, Kuasa Hukum Soroti Status Saksi dan Dokumen Print-Out

Berita Terbaru

Politik & pemerintahan

Wabup Batu Bara Hadiri Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap KUPA-PPAS

Senin, 14 Sep 2026 - 22:19 WIB