Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Pemasyarakatan Secara Virtual, Rutan Tanjung Pura Siap Lakukan Pembenahan dan Tindak Lanjut

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG PURA – BerswaraFakta.com.
Menindaklanjuti surat Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait Undangan Rapat Analisis dan Evaluasi Bidang Pemasyarakatan, seluruh pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura mengikuti kegiatan tersebut secara virtual, Selasa (26/05/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola kelembagaan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Petugas Rutan Kelas IIB Tanjung Pura mengikuti rapat analisis dan evaluasi pemasyarakatan secara virtual di
Jajaran pegawai Rutan Kelas IIB Tanjung Pura mengikuti rapat analisis dan evaluasi bidang pemasyarakatan secara virtual sebagai bentuk komitmen meningkatkan integritas dan pelayanan publik.

Rapat virtual tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beserta jajaran UPT Pemasyarakatan dari berbagai daerah, termasuk Rutan Kelas IIB Tanjung Pura. Kehadiran seluruh jajaran dalam forum ini menunjukkan keseriusan dan komitmen lembaga dalam mendukung program evaluasi dan analisis yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Dalam arahannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan bahwa setiap aparatur sipil negara di lingkungan kementerian wajib menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai pelayanan profesional.

Menurutnya, hal tersebut menjadi landasan utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan.

Menteri Agus Andrianto juga mengingatkan seluruh pegawai agar menghindari segala bentuk pelanggaran yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan pentingnya implementasi Deklarasi Bersih yang telah ditandatangani seluruh UPT dan Kantor Wilayah, yakni komitmen bersama untuk bebas dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.

Deklarasi tersebut menjadi simbol tekad seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, jujur, dan berintegritas tinggi demi pelayanan publik yang optimal.

Lebih lanjut, Menteri menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan peredaran handphone ilegal, penyalahgunaan narkoba, maupun praktik penipuan.

Apabila di kemudian hari masih ditemukan pegawai yang terbukti terlibat dalam pelanggaran tersebut, maka sanksi tegas akan diberlakukan, mulai dari pembebastugasan sementara hingga proses hukum pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menanggapi arahan tersebut, seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Tanjung Pura menyatakan kesiapan untuk terus menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, mematuhi seluruh peraturan, serta menjaga komitmen deklarasi bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan sebagai wujud nyata pelayanan publik yang profesional dan bermartabat.

Kegiatan rapat analisis dan evaluasi ini diharapkan menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan untuk terus berbenah demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

(Tedjo)

Berita Terkait

Hadiri HUT ke-72 PRSB, Bupati Baharuddin Ajak Perkuat Persatuan dan Semangat Gotong Royong
BPN Kabupaten Pesawaran Siap Proses Sertifikat Tanah Tanjung Kemala
Pemkab Batu Bara Dorong Akses Modal Petani Melalui Kerja Sama Pembiayaan dengan Bank Sumut
Bupati Batu Bara Hadiri Pembukaan MTQ Sumut ke-40, Beri Semangat Kafilah Raih Prestasi
Bupati Batu Bara Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Dorong Data Akurat untuk Pembangunan Daerah
Bayi Perempuan Ditemukan di Terbanggi Marga, Dinsos Tempatkan di LKS Sekampung
Masyarakat Pertanyakan Masa Jabatan Kepala UPTD SMPN 7 Negeri Katon, Dinas Pendidikan Diminta Evaluasi
Aksi Heroik Pasutri di Jalintim Berbuah Penghargaan, Kapolres Lampung Timur Beri Apresiasi Khusus
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31 WIB

Hadiri HUT ke-72 PRSB, Bupati Baharuddin Ajak Perkuat Persatuan dan Semangat Gotong Royong

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:19 WIB

BPN Kabupaten Pesawaran Siap Proses Sertifikat Tanah Tanjung Kemala

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:23 WIB

Pemkab Batu Bara Dorong Akses Modal Petani Melalui Kerja Sama Pembiayaan dengan Bank Sumut

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:15 WIB

Bupati Batu Bara Hadiri Pembukaan MTQ Sumut ke-40, Beri Semangat Kafilah Raih Prestasi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:56 WIB

Bupati Batu Bara Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Dorong Data Akurat untuk Pembangunan Daerah

Berita Terbaru