BANDAR LAMPUNG. Berswarafakta.com Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, bersama Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan komitmen untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan profesional, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.Rabu.24 Juni 2026.
Pengawasan terhadap program tersebut dilakukan untuk memastikan tata kelola MBG berjalan sesuai ketentuan serta mampu meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan bahwa keberhasilan Program MBG tidak hanya diukur dari jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun, tetapi juga dari dampak positif yang dirasakan masyarakat.
Ia berharap program tersebut dapat menjadi penggerak ekonomi desa dengan melibatkan pelaku usaha lokal dan memperkuat rantai pasok pangan daerah.
Sementara itu, Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MBG agar mengutamakan kualitas makanan dan menjaga integritas dalam pengelolaan program.
Danang menegaskan, Kejati Lampung tidak akan mentoleransi terulangnya kasus keracunan makanan maupun penyimpangan dalam pelaksanaan MBG. Ia bahkan mengancam akan melaporkan langsung kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) apabila masih ditemukan kasus serupa.
“Kalau ke depan masih ada keracunan MBG, saya akan lapor ke Jampidsus. Biar diperiksa semuanya. Semua permasalahan itu terjadi karena keserakahan,” tegas Danang.
Kajati juga mengingatkan bahwa Program MBG merupakan program strategis nasional yang menyangkut masa depan generasi penerus bangsa, sehingga tidak boleh dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi.
Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kejati Lampung berkomitmen terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar Program MBG dapat berjalan aman, transparan, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
(Redaksi)






