SITOBONDO. Berswarafakta.com Ketua Umum Gerakan Nasional Transparansi Publik (GNTP), Rasyidi, C.PM., C.LOP. (Didik Castielo), menyampaikan apresiasi atas surat terbuka yang disampaikan oleh Prof. Mahfud MD kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Menurutnya, substansi surat tersebut berisi kritik dan masukan konstruktif yang patut menjadi perhatian serius dalam upaya memperkuat penegakan hukum yang profesional, transparan, independen, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Didik menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilaksanakan berdasarkan prinsip kepastian hukum, profesionalitas, akuntabilitas, serta kewenangan masing-masing lembaga penegak hukum, sehingga mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
“Kami berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap berbagai masukan yang disampaikan dalam surat terbuka tersebut. Penegakan hukum harus berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum semakin kuat,” ujar Didik.
Terkait perkara yang menjadi perhatian publik, Didik berpandangan bahwa setiap penanganan perkara harus dilakukan oleh lembaga yang secara hukum memiliki kewenangan. Apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka mekanisme penanganannya harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut penting untuk menjaga kepastian hukum, menghindari potensi konflik kepentingan, serta meminimalkan munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat.
GNTP juga mengingatkan bahwa setiap proses penegakan hukum harus mengedepankan asas due process of law, menjunjung tinggi independensi aparat penegak hukum, serta menghormati asas praduga tak bersalah sebagai prinsip fundamental dalam negara hukum.
“Negara hukum hanya akan kuat apabila seluruh proses penegakan hukum dilaksanakan secara konsisten, transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi. Sebaliknya, apabila masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum, hal tersebut dapat berdampak pada stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya.
Melalui rilis ini, GNTP berharap Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat reformasi penegakan hukum dengan memastikan setiap institusi menjalankan fungsi, tugas, dan kewenangannya secara profesional sesuai amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Sebagai organisasi masyarakat yang berkomitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, GNTP menegaskan akan terus mengawal keterbukaan informasi publik, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan negara demi terwujudnya Indonesia yang berkeadilan serta menjunjung tinggi supremasi hukum.
Gerakan Nasional Transparansi Publik (GNTP)
“Mengawal Keterbukaan Informasi, Mewujudkan Indonesia yang Transparan dan Berkeadilan.”
Redaksi






