Masyarakat Luat Unterudang Desak Satgas PKH dan Polda Sumut Tindak PT Barapala

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, BerswaraFakta.Com,-Kepolisian Daerah Sumatera Utara diminta menindaklanjuti laporan dugaan pencurian dan aktivitas perkebunan tanpa izin yang disebut dilakukan PT Barapala di wilayah adat Luat Unterudang, Kabupaten Padang Lawas.

Masyarakat adat Luat Unterudang di Padang Lawas menyampaikan tuntutan kepada Polda Sumut dan Satgas PKH Garuda terkait dugaan konflik lahan dan aktivitas perkebunan PT Barapala.
Masyarakat adat Luat Unterudang menggelar aksi penyampaian aspirasi di kawasan perkebunan kelapa sawit di Padang Lawas, Sumatera Utara, terkait dugaan konflik lahan dengan PT Barapala.

Permintaan itu disampaikan masyarakat adat Luat Unterudang dalam aksi penyampaian aspirasi di Sumatera Utara, Rabu (13/5/2026). Warga menilai proses hukum terhadap laporan mereka harus berjalan secara transparan dan profesional.

Masyarakat adat Luat Unterudang menggelar aksi penyampaian aspirasi di kawasan perkebunan kelapa sawit di Padang Lawas, Sumatera Utara, terkait dugaan konflik lahan dengan PT Barapala.
Masyarakat adat Luat Unterudang menggelar aksi penyampaian aspirasi di kawasan perkebunan kelapa sawit di Padang Lawas, Sumatera Utara, terkait dugaan konflik lahan dengan PT Barapala.

Mardan Hanafi Hasibuan SH MH bersama warga menyampaikan kekecewaan terhadap dugaan upaya penghentian penyelidikan atas laporan polisi yang telah didaftarkan di Polres Padang Lawas pada 9 Mei 2026 dengan Nomor: LP/B/154/V/2026/SPKT/Polres Padang Lawas/Polda Sumatera Utara.

“Kami meminta aparat penegak hukum tidak melindungi perusahaan yang diduga melakukan usaha perkebunan tanpa izin dan berada dalam kawasan hutan,” ujar Mardan di hadapan warga.

Warga juga meminta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum, Propam, Bidkum, Wassidik, dan Irwasda Polda Sumut agar tidak menghentikan proses penyelidikan terkait dugaan pencurian hasil kebun di lahan masyarakat adat Luat Unterudang.

Selain itu, masyarakat mendesak Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Padang Lawas segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan apabila alat bukti dinilai telah memenuhi unsur pidana.

Tidak hanya kepada kepolisian, warga juga meminta Satgas PKH Garuda melakukan tindakan hukum terhadap aktivitas perkebunan yang disebut berada di kawasan lahan sitaan seluas 25 ribu hektare.

Masyarakat turut mendesak DPRD Padang Lawas segera menggelar rapat dengar pendapat antara masyarakat adat dan pihak perusahaan guna mencari solusi atas konflik yang berlangsung.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada Rabu (13/5/2026) telah dilakukan gelar perkara di Mapolda Sumut terkait laporan dugaan pencurian tersebut. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai hasil gelar perkara itu.

Warga berharap Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, serta Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Februanto memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang mereka hadapi.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Barapala belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan masyarakat tersebut.

(Team Media/Selamet)

Berita Terkait

Ciptakan Lingkungan Bersih dan Asri, Bupati Baharuddin Pimpin Gotong Royong di Tanjung Tiram
Pisah Sambut Kapolres Nagan Raya, AKBP Muhammad Taufiq Resmi Terima Tongkat Komando
Data Penerima Bantuan Beras di Desa Sukaraja Dipersoalkan, Ada Dugaan Penerima Ganda
Polres Simalungun Cek Lokasi Usaha Pijat Refleksi Terkait Informasi Dugaan Judi Tembak Ikan
GNTP Sambut Suahasil Nazara: Saatnya Penyegaran Ekonomi untuk Kemakmuran Rakyat
Mengurai Inefisiensi BUMN dan Rekomendasi Kepemimpinan PT KIT Batang: Reorientasi Tata Kelola Menuju BUMN Pro-Rakyat dan Mandiri Fiskal
Tradisi Korps dan Sertijab Dandim 0201/Medan Berlangsung Khidmat, Pangdam I/BB Titipkan Pesan Strategis
Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batu Bara Kunjungi Kantor BBWS
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:12 WIB

Ciptakan Lingkungan Bersih dan Asri, Bupati Baharuddin Pimpin Gotong Royong di Tanjung Tiram

Kamis, 17 September 2026 - 20:43 WIB

Pisah Sambut Kapolres Nagan Raya, AKBP Muhammad Taufiq Resmi Terima Tongkat Komando

Kamis, 17 September 2026 - 19:25 WIB

Data Penerima Bantuan Beras di Desa Sukaraja Dipersoalkan, Ada Dugaan Penerima Ganda

Kamis, 17 September 2026 - 17:59 WIB

Polres Simalungun Cek Lokasi Usaha Pijat Refleksi Terkait Informasi Dugaan Judi Tembak Ikan

Selasa, 15 September 2026 - 09:19 WIB

GNTP Sambut Suahasil Nazara: Saatnya Penyegaran Ekonomi untuk Kemakmuran Rakyat

Berita Terbaru