Masyarakat Sukorahayu Desak Kepastian Pemindahan Tanggul Penghalau Gajah di Desa Sukorahayu

Kamis, 3 September 2026 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur, Berswarafakta.com  Masyarakat Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, kembali menyuarakan keluhan terkait kejelasan dan keberlanjutan proses pemindahan tanggul penghalau gajah yang berada di wilayah Desa Sukorahayu.

Keberadaan tanggul tersebut dinilai berdampak langsung terhadap produktivitas lahan serta mata pencaharian masyarakat, khususnya para petani. Keluhan tersebut kembali disampaikan warga pada 2 September 2026.

Persoalan ini bermula dari keberadaan fisik tanggul yang membelah area persawahan produktif milik warga. Kondisi tersebut dinilai mengganggu ruang gerak masyarakat dalam mengelola lahan pertanian, sekaligus memunculkan persoalan tata ruang di kawasan tersebut.

Masyarakat mempertanyakan lambannya respons pihak-pihak terkait terhadap aspirasi yang telah disampaikan berulang kali. Keresahan warga semakin meningkat karena hingga kini belum terdapat langkah konkret maupun kepastian jadwal terkait realisasi pemindahan tanggul di lapangan.

Sebelumnya, keluhan tersebut telah disampaikan kepada anggota DPR RI Komisi IV, Ketut Suwendra. Warga berharap penyampaian aspirasi melalui jalur legislatif di tingkat pusat dapat mendorong percepatan penyelesaian persoalan.

Menanggapi aduan tersebut, Ketut Suwendra disebut telah meneruskan permohonan masyarakat secara langsung kepada pihak Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK), sebagai instansi yang memiliki kewenangan teknis terkait pengelolaan kawasan konservasi dan mitigasi konflik antara manusia dengan gajah.

Namun, meski aduan telah disampaikan melalui jalur resmi hingga kepada balai teknis, masyarakat menilai tindak lanjut di lapangan masih berjalan lambat. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kepastian penanganan dampak sosial yang dirasakan masyarakat akibat keberadaan tanggul.

Para petani Desa Sukorahayu menegaskan bahwa mereka tidak menolak upaya perlindungan satwa gajah maupun program mitigasi konflik yang dilakukan Balai TNWK. Mereka hanya meminta agar pembangunan dan pengelolaan infrastruktur penahan gajah tidak mengorbankan fungsi lahan pertanian masyarakat.

Masyarakat berharap instansi berwenang segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan evaluasi bersama warga, mengukur dampak keberadaan tanggul terhadap aktivitas pertanian, serta menentukan solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus tetap memperhatikan aspek konservasi.

Bagi warga, kepastian mengenai tata waktu dan skema pemindahan tanggul menjadi persoalan yang mendesak. Realisasi pemindahan diharapkan dapat mengembalikan fungsi lahan persawahan secara optimal sehingga aktivitas pertanian masyarakat dapat kembali berjalan normal.

Warga Desa Sukorahayu berharap aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti sebagai laporan administratif, tetapi segera diwujudkan melalui langkah nyata. Mereka meminta adanya kepastian hukum, kejelasan tindak lanjut, serta solusi yang mampu melindungi mata pencaharian masyarakat lokal tanpa mengabaikan kepentingan konservasi satwa.

(Darwin Efendi)

Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 23:04 WIB

Masyarakat Sukorahayu Desak Kepastian Pemindahan Tanggul Penghalau Gajah di Desa Sukorahayu

Berita Terbaru

Politik & pemerintahan

Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:21 WIB