Pemkab Batu Bara Hapus Piutang PBB-P2 Kedaluwarsa, Wajib Pajak Diminta Segera Manfaatkan Program

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA. Berswarafakta.com  Pemerintah Kabupaten Batu Bara memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk terbebas dari piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang telah kedaluwarsa.Rabu. 19 Agustus 2026.

Melalui program penghapusan piutang PBB-P2, tunggakan untuk tahun pajak 1992 hingga 2020 dapat dihapuskan. Namun, program tersebut hanya dapat dimanfaatkan wajib pajak yang terlebih dahulu melunasi kewajiban PBB-P2 untuk tahun pajak 2021 hingga 2026.

Pemkab Batu Bara mengajak masyarakat yang masih memiliki tunggakan untuk segera memanfaatkan kebijakan tersebut. Selain memberikan keringanan terhadap kewajiban pajak masa lalu, program ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., mengimbau masyarakat tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut.

Pemkab Batu Bara menegaskan, program penghapusan piutang PBB-P2 kedaluwarsa tersebut berlaku hingga 30 September 2026. Karena itu, masyarakat diminta tidak menunggu hingga mendekati batas akhir.

“Segera lunasi PBB-P2 tahun pajak 2021 sampai dengan 2026 dan manfaatkan kesempatan penghapusan piutang PBB-P2 kedaluwarsa tahun pajak 1992 sampai dengan 2020,” demikian imbauan Pemkab Batu Bara.

Kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan PAD selanjutnya dapat mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Batu Bara.

Masyarakat yang ingin mengetahui status tunggakan maupun informasi lebih lanjut mengenai program tersebut dapat menghubungi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara.

(Ferdinand Nainggolan)

Berita Terkait

Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batu Bara Kunjungi Kantor BBWS
Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Dusun Gariang, Excavator Disinyalir Gunakan Solar Subsidi
Bupati Batu Bara Apresiasi Pelantikan PD Al-Washliyah, Serukan Jaga Akidah dan Moral di Era AI
RUPAWAN Hadirkan Ruang Diskusi Pemuda Pesawaran, Angkat Semangat Kepedulian Generasi Muda
Dua Kabag Setda Langkat Letakkan Jabatan, Sejumlah Pelayanan Publik Kini Diisi Plt
Perkuat Koordinasi, Bupati Batu Bara Silaturahmi dengan Jajaran PT Inalum
Bupati Batu Bara Hadiri Maulid Nabi 1448 H, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah SAW
Bupati Batu Bara Serahkan Bantuan kepada Keluarga Korban Kebakaran PT Evyap Sabun Indonesia
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:07 WIB

Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batu Bara Kunjungi Kantor BBWS

Senin, 14 September 2026 - 13:13 WIB

Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Dusun Gariang, Excavator Disinyalir Gunakan Solar Subsidi

Minggu, 13 September 2026 - 11:23 WIB

Bupati Batu Bara Apresiasi Pelantikan PD Al-Washliyah, Serukan Jaga Akidah dan Moral di Era AI

Sabtu, 12 September 2026 - 00:36 WIB

RUPAWAN Hadirkan Ruang Diskusi Pemuda Pesawaran, Angkat Semangat Kepedulian Generasi Muda

Jumat, 11 September 2026 - 15:10 WIB

Dua Kabag Setda Langkat Letakkan Jabatan, Sejumlah Pelayanan Publik Kini Diisi Plt

Berita Terbaru

Politik & pemerintahan

Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:21 WIB