Mediator Dinilai Perlu Fokus pada Kesepakatan, Bukan Memaksakan Versi Kebenaran

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Berswarafakta.com Keberhasilan proses mediasi dinilai tidak semata-mata ditentukan oleh siapa yang benar atau salah, melainkan oleh kemampuan para pihak mencapai kesepakatan secara sukarela. Pandangan tersebut disampaikan sebagai refleksi mengenai peran mediator dalam penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Minggu 12 Juli 2026.

Menurut pandangan tersebut, mediator tidak berfungsi sebagai hakim yang memutus perkara maupun sebagai pihak yang menentukan kebenaran. Peran utama mediator adalah memfasilitasi komunikasi, mengelola dinamika konflik, serta membantu para pihak menemukan titik temu yang dapat diterima bersama.

Dalam praktik mediasi, sengketa sering kali tidak hanya dipicu oleh persoalan materi, tetapi juga dipengaruhi oleh ego, pengalaman, persepsi, dan rasa keadilan yang berbeda pada masing-masing pihak. Karena itu, mediator dinilai perlu menjaga sikap imparsial dan menghindari kecenderungan memaksakan pandangan pribadinya mengenai benar atau salah.

“Ketika mediator lebih fokus pada versinya sendiri tentang kebenaran, ruang dialog berpotensi berubah menjadi ruang penghakiman. Sebaliknya, mediasi akan berjalan lebih efektif apabila para pihak diberi kesempatan untuk membangun solusi yang mereka rumuskan sendiri,” demikian pandangan yang disampaikan dalam refleksi tersebut.

Tulisan itu juga menyoroti tantangan yang kerap muncul akibat ketimpangan posisi para pihak. Dalam penyelesaian sengketa, tidak jarang terdapat pihak yang memiliki posisi tawar lebih kuat dibandingkan pihak lainnya.

Meski demikian, kondisi tersebut tidak serta-merta mengubah peran mediator menjadi pembela salah satu pihak. Mediator tetap dituntut menjaga imparsialitas sekaligus memastikan setiap pihak memperoleh kesempatan yang setara untuk menyampaikan kepentingan, memahami pilihan yang tersedia, dan mengambil keputusan secara bebas tanpa tekanan.

Pada akhirnya, keberhasilan mediasi dipandang tidak hanya diukur dari tercapainya kesepakatan, tetapi juga dari kualitas proses yang menghasilkan kesepakatan tersebut. Kesepakatan yang lahir secara sukarela dan dipahami oleh para pihak dinilai memiliki peluang lebih besar untuk dijalankan secara berkelanjutan.

Pandangan ini menegaskan bahwa mediator bukanlah penentu kemenangan salah satu pihak, melainkan fasilitator yang membantu para pihak menyelesaikan konflik melalui dialog, penghormatan terhadap otonomi masing-masing, dan kesediaan untuk mencapai penyelesaian bersama.

Ir. Martin Sembiring ST. MT

Berita Terkait

Sidang ZL vs YH: 14 Bukti Surat Diajukan, Kuasa Hukum Soroti Status Saksi dan Dokumen Print-Out
Tosa Sembiring Ditemukan Meninggal di Ladang Sawit Langkat, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Garuda Indonesiaku, Merdeka Bangsaku: Menjadi Jembatan di Usia 81 Tahun
Dugaan Transaksi Sabu di Sekitar Posko KBDN Polres Disorot, Kapoldasu Diminta Turun Tangan
Pernyataan atas Ucapan Anggota DPR RI kepada Jurnalis
Dugaan Aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin di Pesawaran Disorot, APH Diminta Lakukan Pemeriksaan
DPP Forwakum Tipikor Mempersiapkan Pelantikan, Gelar Gladi Resik Di Gren Hill Singapore land
GNTP APRESIASI MAJELIS HAKIM TIPIKOR SURABAYA DAN PKN: KETERBUKAAN INFORMASI TERBUKTI MENJADI SENJATA MELAWAN KORUPSI
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:15 WIB

Sidang ZL vs YH: 14 Bukti Surat Diajukan, Kuasa Hukum Soroti Status Saksi dan Dokumen Print-Out

Jumat, 4 September 2026 - 07:05 WIB

Tosa Sembiring Ditemukan Meninggal di Ladang Sawit Langkat, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Garuda Indonesiaku, Merdeka Bangsaku: Menjadi Jembatan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dugaan Transaksi Sabu di Sekitar Posko KBDN Polres Disorot, Kapoldasu Diminta Turun Tangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Pernyataan atas Ucapan Anggota DPR RI kepada Jurnalis

Berita Terbaru

Politik & pemerintahan

Wabup Batu Bara Hadiri Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap KUPA-PPAS

Senin, 14 Sep 2026 - 22:19 WIB