Pesawaran, Berswarafakta.com DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/7/2026).
Rapat yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintah Kabupaten Pesawaran tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Ahmad Rico Julian, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD.
Turut hadir dalam rapat itu Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira Bastian, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, serta Ketua DPC PKB Kabupaten Pesawaran, Devita Sahara, S.Kom.
Dari Fraksi PKB, anggota yang hadir di antaranya M. Teguh Santoso dan Rudi Ardiansyah.
Rangkaian rapat diawali dengan sambutan Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pidato mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2025 sebelum dilakukan persetujuan terhadap Raperda.
Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD ini merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kabiro Kabupaten Pesawaran
Endarsyah






