Pesawaran, Berswarafakta.com Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hj. Hanifah, S.E., melaksanakan kegiatan Reses VI dalam rangka menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) III Pesawaran–Pringsewu.Senin, 11 Agustus 2026.
Kegiatan reses yang berlangsung pada 10–13 Agustus 2026 tersebut menjadi momentum bagi wakil rakyat untuk turun langsung ke tengah masyarakat guna mendengarkan berbagai keluhan, masukan, serta usulan terkait kebutuhan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Hj. Hanifah, S.E., bersama jajaran dan peserta reses mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan serius. Berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan reses, karena nantinya dapat menjadi bahan pembahasan serta perjuangan di tingkat DPRD Provinsi Lampung.
Reses merupakan salah satu bentuk tanggung jawab anggota legislatif dalam menjalankan fungsi representasi. Melalui kegiatan ini, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi, baik terkait pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, perekonomian, maupun sektor lainnya.
Hj. Hanifah menegaskan pentingnya membangun komunikasi dan hubungan yang baik antara wakil rakyat dengan masyarakat. Menurutnya, setiap aspirasi yang disampaikan harus menjadi perhatian dan diperjuangkan sesuai dengan kewenangan serta kemampuan pemerintah daerah.
“Reses ini merupakan kesempatan bagi kami untuk mendengarkan langsung apa yang menjadi kebutuhan dan harapan masyarakat. Semua aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan untuk diperjuangkan melalui lembaga DPRD,” demikian inti pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Ia berharap kegiatan reses tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan adanya komunikasi secara langsung, berbagai persoalan yang terjadi di lapangan dapat diketahui secara lebih jelas sehingga dapat menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan.
Sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024–2029 dari Fraksi PKB, Hj. Hanifah berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat di daerah pemilihannya.
Reses VI ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antara masyarakat dengan wakilnya di parlemen. Dengan demikian, berbagai kebutuhan pembangunan di wilayah Dapil III Pesawaran–Pringsewu diharapkan dapat terus mendapat perhatian dan diperjuangkan sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Kabiro Pesawaran: Endarsyah






