RDP Konflik Lahan Pitung Tiyuh, BPN dan PTPN I Tak Hadir, DPRD Pesawaran Ancam Bentuk Pansus

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN. Berswarafakta.com Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait konflik lahan ulayat Masyarakat Adat Pitung Tiyuh, Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, dengan PTPN I Regional 7 berlangsung di Gedung DPRD Pesawaran, Senin (24/8/2026).

Rapat yang digelar untuk membahas persoalan lahan seluas sekitar 329 hektare tersebut diwarnai ketidakhadiran dua pihak yang menjadi sorotan utama, yakni Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Pesawaran dan PTPN I Regional 7.

Meski demikian, RDP tetap berlangsung. Sejumlah pihak hadir, di antaranya Ketua DPRD Pesawaran Ahmad Rico Julian, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Pesawaran Wildan, Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup, Kepala Bagian Hukum, jajaran Polres Pesawaran, Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, serta tim pendamping dan kuasa hukum Masyarakat Adat Pitung Tiyuh, Fabian Boby, S.H., M.H.

DPRD Soroti Ketidakhadiran BPN dan PTPN

Ketua DPRD Pesawaran Ahmad Rico Julian menyoroti ketidakhadiran BPN dan PTPN I Regional 7 dalam forum tersebut.

Menurut Rico, DPRD telah mengundang seluruh pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai status lahan dan proses penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) yang menjadi bagian dari persoalan tersebut.

“Kami telah mengundang BPN Kabupaten Pesawaran dan PTPN I Regional 7 untuk hadir dan memberikan penjelasan dalam Rapat Dengar Pendapat ini. Namun hingga rapat berlangsung, kedua pihak tersebut tidak hadir,” kata Rico.

Ia menilai keterangan dari kedua institusi tersebut penting untuk memberikan gambaran secara utuh mengenai status tanah serta proses penerbitan HGU yang menjadi dasar klaim dalam konflik tersebut.

DPRD Siapkan Opsi Pansus

Rico menegaskan DPRD Pesawaran tidak akan membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut tanpa kejelasan.

Jika dalam waktu dekat belum terdapat penyelesaian yang jelas dan adil, DPRD Pesawaran, kata dia, akan mempertimbangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri persoalan tersebut secara lebih mendalam.

“Kami tidak akan membiarkan persoalan ini berlarut-larut tanpa kejelasan. Jika dalam waktu dekat belum ada penyelesaian yang jelas dan adil, DPRD Kabupaten Pesawaran akan membentuk Tim Pansus khusus untuk meneliti secara mendalam seluruh dokumen, sejarah tanah, serta proses penerbitan HGU tersebut,” tegasnya.

Menurut Rico, langkah tersebut diperlukan agar persoalan konflik lahan dapat ditelusuri berdasarkan dokumen dan fakta yang ada sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum.

Ia juga menegaskan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan hak-hak masyarakat adat yang perlu mendapatkan perhatian dari seluruh pihak.

Rico berharap BPN Pesawaran dan PTPN I Regional 7 dapat hadir dalam pertemuan berikutnya untuk memberikan penjelasan kepada DPRD dan masyarakat.

Kuasa Hukum Pitung Tiyuh Dorong DPRD Dalami Konflik

Kuasa hukum Masyarakat Adat Pitung Tiyuh, Fabian Boby, menyambut baik pelaksanaan RDP tersebut.

Menurut Fabian, ketidakhadiran BPN dan PTPN I Regional 7 seharusnya tidak menghentikan proses penyelesaian konflik. Sebaliknya, kondisi tersebut dapat menjadi alasan bagi DPRD untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Kehadiran berbagai elemen pemerintahan dan kepolisian menunjukkan bahwa persoalan ini menjadi perhatian bersama. Kami berharap langkah yang diambil DPRD, termasuk rencana pembentukan Pansus, benar-benar diwujudkan agar kebenaran terungkap dan masyarakat adat Pitung Tiyuh mendapatkan keadilan atas tanah ulayat mereka,” ujar Fabian.

Ia berharap seluruh pihak yang berkepentingan dapat memberikan keterangan dan dokumen yang diperlukan sehingga sejarah serta status hukum lahan yang disengketakan dapat diketahui secara terang.

RDP tersebut menjadi salah satu langkah DPRD Pesawaran dalam menindaklanjuti persoalan konflik lahan antara Masyarakat Adat Pitung Tiyuh dan PTPN I Regional 7. DPRD menyatakan akan terus mendorong penyelesaian persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan dan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang berkepentingan.

(Endarsyah)

Berita Terkait

Setahun Nanda–Anton Memimpin Pesawaran, Publik Menagih Bukti Perubahan
Bupati Batu Bara Perkuat Sinergi dengan TNI AL, Sambut Kunjungan Dankodaeral
Semarak Maulid Nabi 1448 H di Dusun Binong, Warga Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan
Bupati Batu Bara Dorong Pemuda Kristen Siapkan Diri Sambut Indonesia Emas 2045
Rapat Paripurna DPRD Pesawaran, Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Final Piala Ajang 17 Agustus ke-81: Semangat Kemerdekaan Eratkan Kekeluargaan PT Socfindo Kebun Seunagan
Desa Bogorjo Gelar Jalan Sehat HUT RI ke-81, Diikuti Sekitar 1.000 Peserta
Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Tegal Timur, Hadiah Utama Satu Unit Sepeda Motor
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Setahun Nanda–Anton Memimpin Pesawaran, Publik Menagih Bukti Perubahan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Bupati Batu Bara Perkuat Sinergi dengan TNI AL, Sambut Kunjungan Dankodaeral

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Semarak Maulid Nabi 1448 H di Dusun Binong, Warga Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:21 WIB

RDP Konflik Lahan Pitung Tiyuh, BPN dan PTPN I Tak Hadir, DPRD Pesawaran Ancam Bentuk Pansus

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Bupati Batu Bara Dorong Pemuda Kristen Siapkan Diri Sambut Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru