Batu Bara. Berswarafakta.com Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara yang membahas Pendapat Akhir Fraksi atas Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Ranperda Perubahan Bentuk Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi PT Pembangunan Batra Berjaya (Perseroda). Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (27/7/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Nurhaji, menghasilkan keputusan bahwa seluruh fraksi DPRD menerima dan menyetujui kedua Ranperda untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syafrizal menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Batu Bara sebelumnya telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Menurutnya, LKPD disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan sehingga mampu menyajikan informasi keuangan yang akurat, transparan, dan akuntabel sebagai dasar pengambilan kebijakan. Ia juga menjelaskan bahwa laporan tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dan penyajiannya dinilai telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, Syafrizal menegaskan sejumlah langkah strategis yang akan terus diperkuat, antara lain meningkatkan sistem pengendalian intern di seluruh perangkat daerah, memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan, mengoptimalkan pengawasan internal, melibatkan audit eksternal secara independen, serta menyempurnakan perencanaan dan penganggaran agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Ia juga mengakui masih terdapat berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada DPRD dan masyarakat serta berharap berbagai kelemahan tersebut dapat diperbaiki melalui sinergi yang baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakil Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara atas kritik, saran, dan masukan konstruktif selama pembahasan LKPD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan ke depan.
Pada agenda berikutnya, Syafrizal menyampaikan pandangan pemerintah terkait Ranperda Perubahan Bentuk Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroda. Ia menilai perubahan status tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar dikelola secara lebih profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan mampu meningkatkan kinerja perusahaan.
“Perubahan bentuk hukum ini bukan sekadar perubahan nomenklatur atau status badan hukum, melainkan harus menjadi momentum untuk melakukan transformasi dan pembenahan tata kelola perusahaan secara menyeluruh,” tegas Syafrizal.
Ia berharap proses pembahasan lanjutan Ranperda dapat berjalan lancar sesuai mekanisme yang berlaku. Selain itu, Syafrizal juga menyampaikan penghargaan kepada Panitia Khusus DPRD, perangkat daerah terkait, dan seluruh pihak yang telah memberikan kontribusi pemikiran selama proses pembahasan.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara atas sinergi dan komitmen yang terus terjalin dalam membangun daerah.
(Ferdinand Nainggolan)






