Batu Bara, Berswarafakta.com – Bupati Baharuddin Siagian menghadiri kegiatan Gebyar Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 yang digelar di Aula A Kantor Bupati Kabupaten Batu Bara, Senin (25/5/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Batu Bara tersebut dirangkai dengan penyerahan piagam penghargaan, plakat, dan hadiah kepada perusahaan, pelaku usaha, kecamatan, desa/kelurahan, hingga wajib pajak yang dinilai berkontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, Penjabat Sekretaris Daerah Rusian Heri, para asisten dan staf ahli bupati, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Dr. Mei Linda Suryanti Lubis, S.STP., M.AP., para kepala OPD retribusi, pimpinan perusahaan, notaris/PPAT, pimpinan PT Bank Sumut Cabang Lima Puluh, para camat, kepala desa/lurah, kolektor pajak, wajib pajak, hingga Kepala UPT Samsat Lima Puluh.
Dalam sambutannya, Bupati Baharuddin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh perusahaan dan masyarakat yang telah taat membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.
“Sekali lagi, pada kesempatan yang berbahagia ini saya ucapkan terima kasih yang tiada terhingga kepada Bapak Ibu sekalian, kepada perusahaan-perusahaan yang telah membayar pajak tepat waktu,” ujar Baharuddin.
Ia juga memberikan penghargaan kepada para kepala desa dan kolektor pajak yang dinilai konsisten bekerja keras mencapai target realisasi PBB-P2 di wilayah masing-masing.
Menurutnya, pajak daerah memiliki peran penting sebagai sumber pembiayaan pembangunan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, masyarakat diminta terus meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak.
“Supaya kita bisa membiayai rencana kerja kita melalui APBD. Karena targetnya sudah ada, maka target ini kalau bisa jangan kurang, kalau bisa berlebih,” ungkapnya.
Selain penyerahan SPPT dan DHKP secara simbolis, Pemerintah Kabupaten Batu Bara juga menyerahkan QRIS Statis Retribusi dan QRIS Statis BPHTB kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), UPT Samsat Lima Puluh, serta notaris/PPAT sebagai bagian dari percepatan digitalisasi pelayanan daerah.
Pada kesempatan itu, penghargaan diberikan kepada sejumlah perusahaan atas kontribusi pembayaran pajak daerah, di antaranya PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Hutama Marga Waskita, PT Multimas Nabati Asahan, PT Prima Pengembangan Kawasan, PT Bakrie Renewable Chemicals, serta sejumlah pelaku usaha lainnya.
Untuk kategori kecamatan terbaik dalam realisasi PBB-P2, Kecamatan Tanjung Tiram berhasil meraih juara pertama, disusul Kecamatan Datuk Tanah Datar sebagai juara kedua dan Kecamatan Sei Balai di posisi ketiga.
Sementara itu, penghargaan desa dan kelurahan terbaik juga diberikan kepada sejumlah wilayah di Kabupaten Batu Bara berdasarkan capaian pembayaran PBB-P2 tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih modern melalui digitalisasi pelayanan publik.
(Ferdinand.p.Nainggolan)






