Warga Pertanyakan Izin Reklamasi Dermaga Tambang PT Yudistira di Punduh Pidada

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecamatan Punduh Pidada, Berswarafakta.com – Tokoh adat dan masyarakat di Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, mengeluhkan dampak aktivitas tambang galian C yang dikelola oleh PT Yudistira di Desa Sukarame. Aktivitas tambang tersebut dinilai menimbulkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, hingga keresahan sosial di tengah masyarakat.

Penyimbang Adat Marga Pedada, Basri Saleh, mengatakan keberadaan perusahaan tambang sejauh ini belum memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar maupun pihak adat.

“Perusahaan seharusnya membawa dampak positif untuk masyarakat, tetapi yang dirasakan justru banyak kerugian,” ujarnya, Senin (25/5/2026).

Menurut Basri, aktivitas tambang telah menyebabkan kerusakan lingkungan di tiga desa, yakni Desa Sukarame, Desa Rusaba, dan Desa Kota Jawa. Warga mengeluhkan polusi debu, kebisingan alat berat, hingga kerusakan jalan akibat kendaraan tambang yang melintas di jalan umum.

Selain itu, masyarakat juga khawatir terhadap potensi longsor di sekitar area tambang, terutama karena lokasi tambang berada dekat dengan Puskesmas Punduh Pidada.

“Pohon-pohon sudah banyak digunduli dan tanah digali menggunakan alat berat. Warga khawatir kondisi itu bisa memicu longsor,” kata Basri.

Aktivitas kapal tongkang pengangkut material tambang juga disebut berdampak terhadap ekosistem laut di sekitar dermaga perusahaan. Warga menilai lalu lintas kapal dan penimbunan laut untuk pembangunan dermaga berpotensi merusak terumbu karang serta mengganggu aktivitas nelayan.

Seorang warga berinisial W mempertanyakan legalitas reklamasi atau penimbunan laut yang dilakukan perusahaan untuk pembangunan dermaga tambang.

“Dermaga itu ada izinnya atau tidak? Karena masyarakat nelayan merasa dirugikan dan terumbu karang ikut rusak,” ujarnya.

Tidak hanya persoalan lingkungan, warga juga mengeluhkan minimnya pemberdayaan tenaga kerja lokal serta belum adanya realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan.
Basri mengungkapkan sebagian besar pekerja justru didatangkan dari luar daerah, sementara masyarakat sekitar hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri.

“Kami sudah berkali-kali mempertanyakan CSR, tetapi sampai sekarang belum ada realisasinya,” tambahnya.

Keluhan lain yang disampaikan warga ialah berkurangnya daya listrik di permukiman sejak aktivitas tambang berjalan. Warga mengaku lampu rumah menjadi redup dan sejumlah peralatan elektronik mengalami gangguan.

Masyarakat berharap pihak perusahaan dapat lebih memperhatikan kondisi lingkungan dan sosial di sekitar wilayah tambang, termasuk membuka ruang komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat adat dan warga setempat.

(Hairuddin)

Berita Terkait

PPWI Kabupaten Pesawaran Gelar Sunatan Massal dan Santunan Dhuafa-Anak Yatim dalam Rangka HUT ke-3
Polisi Tetapkan Remaja sebagai Tersangka Kedua dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana di Lampung Timur
Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong
Brimob Batalyon C Pelopor Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Nagan Raya
Hari Lahir Pancasila 2026, Eva Dwiana dan PPM Kota Bandarlampung Serukan Persatuan untuk Kemajuan Bangsa
6.000 Jamaah Siap Hadiri Pengajian Akbar Harlah Muslimat NU ke-80 di Hanura
Pengemudi Ojol Apresiasi Penurunan Angka Kejahatan Jalanan di Medan
Presiden Prabowo Hadiri Pelepasan Jenazah Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu di Kementerian Pertahanan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:44 WIB

Polisi Tetapkan Remaja sebagai Tersangka Kedua dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana di Lampung Timur

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:07 WIB

Brimob Batalyon C Pelopor Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Nagan Raya

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:36 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026, Eva Dwiana dan PPM Kota Bandarlampung Serukan Persatuan untuk Kemajuan Bangsa

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:24 WIB

6.000 Jamaah Siap Hadiri Pengajian Akbar Harlah Muslimat NU ke-80 di Hanura

Berita Terbaru