Labuhanbatu. Berswarafakta.com Dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Kampung Nilon, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, memicu keresahan masyarakat. Warga mengaku aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba disebut berlangsung dalam waktu yang cukup lama, namun hingga kini mereka belum melihat adanya tindakan penegakan hukum yang signifikan.
Sejumlah warga yang ditemui media, Rabu (29/7/2026), menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap dampak dugaan peredaran narkoba yang dinilai mengancam generasi muda di wilayah tersebut.
“Sudah sangat meresahkan. Anak-anak muda mulai banyak terpengaruh. Kami berharap aparat segera turun tangan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga juga menyebut seorang pria yang dikenal dengan inisial Samplok diduga kerap dikaitkan dengan aktivitas peredaran narkotika di kawasan itu. Namun demikian, media ini belum memperoleh bukti yang dapat memverifikasi tuduhan tersebut maupun keterangan resmi dari aparat penegak hukum.
Menurut keterangan warga, lokasi Dusun Kampung Nilon yang relatif terpencil dan minim patroli diduga menjadi salah satu faktor yang dimanfaatkan oleh pelaku peredaran narkotika.
Selain menyampaikan keluhan kepada masyarakat sekitar, warga mengaku telah beberapa kali menyampaikan persoalan tersebut kepada perangkat desa. Mereka berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh aparat yang berwenang.
“Kami ingin lingkungan kami aman. Jangan sampai narkoba terus merusak masa depan anak-anak di kampung ini,” kata warga lainnya.
Untuk memperoleh konfirmasi, media ini telah menghubungi Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal, melalui pesan WhatsApp. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait keluhan masyarakat tersebut.
Media ini juga membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kapolsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini apabila ingin memberikan penjelasan atau tanggapan.
Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan salah satu prioritas nasional. Karena itu, masyarakat berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan terhadap informasi yang berkembang. Apabila ditemukan bukti yang cukup, warga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Masyarakat juga berharap pengawasan di wilayah-wilayah yang dinilai rawan dapat ditingkatkan guna mencegah meluasnya peredaran narkoba serta memberikan rasa aman bagi warga.
(Ade Rambe)






