Polres Batu Bara Ungkap 29 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Toba 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, berswarafakta.com – Polres Batu Bara menggelar konferensi pers hasil pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berhasil mengungkap 29 kasus tindak pidana narkotika. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sarja Arya Racana Polres Batu Bara, Sumatera Utara, Rabu (3/6/2026).

Konferensi pers dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., mewakili Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H. Kegiatan turut dihadiri Kasi Humas Polres Batu Bara AKP P. Tamba, Kanit I Satresnarkoba IPDA Juber Simanjuntak, S.H., Kanit II Satresnarkoba IPDA Junaidi Purba, serta sejumlah awak media.

Dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Batu Bara menyampaikan bahwa konferensi pers tersebut digelar untuk menyampaikan kepada masyarakat hasil pengungkapan kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026.
AKP Arifin Purba menjelaskan bahwa operasi berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Selama periode tersebut, Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap 29 kasus narkotika dengan total 33 tersangka.

Dari jumlah tersebut, pengungkapan Target Operasi (TO) Orang sebanyak 5 kasus dengan 5 tersangka dan barang bukti sabu seberat 82,29 gram. Sementara TO Tempat berhasil mengungkap 6 kasus dengan 6 tersangka serta barang bukti sabu seberat 28,18 gram.

Selain itu, petugas juga mengungkap 18 kasus Non Target Operasi (Non TO) dengan 22 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 31,04 gram, 11 butir ekstasi, dan 1 unit vape.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan selama Operasi Antik Toba 2026 terdiri dari sabu seberat 141,51 gram, 11 butir ekstasi, serta 1 unit vape.
Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Batu Bara akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Langkah tersebut dilakukan sebagai komitmen untuk menciptakan Kabupaten Batu Bara yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba.

Kegiatan konferensi pers berakhir sekitar pukul 13.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman serta kondusif.

(Ferdinand Nainggolan)

Berita Terkait

Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkotika dan Amankan 53 Tersangka
Bupati Batu Bara Hadiri Pelantikan PC JMSI Batu Bara Periode 2026–2031
Polisi Tetapkan Remaja sebagai Tersangka Kedua dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana di Lampung Timur
Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong
Bupati Baharuddin Siagian Resmi Tutup AFM Batu Bara Motocross & Grass track 2026 di Danau Laut Tador
Brimob Batalyon C Pelopor Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Nagan Raya
6.000 Jamaah Siap Hadiri Pengajian Akbar Harlah Muslimat NU ke-80 di Hanura
TERKAIT KASUS PENEMUAN JASAD DI LABUHAN MARINGGAI, POLISI AMANKAN SEORANG TERDUGA PELAKU
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:10 WIB

Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkotika dan Amankan 53 Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:50 WIB

Polres Batu Bara Ungkap 29 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Toba 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:00 WIB

Bupati Batu Bara Hadiri Pelantikan PC JMSI Batu Bara Periode 2026–2031

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:44 WIB

Polisi Tetapkan Remaja sebagai Tersangka Kedua dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana di Lampung Timur

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

Berita Terbaru