JAKARTA, berswarafakta.com – Konfederasi Serikat Pekerja Dewan Pertukangan Nasional Indonesia (KSPDPNI) meminta pemerintah memberikan perhatian lebih besar terhadap kesejahteraan pekerja bangunan dan pekerja lepas yang dinilai masih menghadapi berbagai tantangan sosial dan ekonomi.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden KSPDPNI Muhammad Kuswandi dalam siaran pers yang diterima media pada Selasa (9/6/2026).
Dalam keterangannya, Kuswandi menyambut pelantikan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesejahteraan Buruh yang berlangsung pada 8 Juni 2026. Menurutnya, keberadaan perwakilan kalangan pekerja di lingkungan pemerintahan dapat menjadi sarana penyampaian aspirasi buruh kepada pengambil kebijakan.
Kuswandi mengatakan persoalan ketenagakerjaan masih terjadi di berbagai sektor, termasuk industri manufaktur dan sektor informal. Ia menilai sebagian pekerja masih menghadapi ketidakpastian kerja, keterbatasan perlindungan sosial, serta tantangan dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Menurut KSPDPNI, pekerja bangunan harian dan pekerja lepas lainnya merupakan kelompok yang memerlukan perhatian khusus karena umumnya tidak memiliki kepastian pendapatan dan rentan terhadap tekanan ekonomi saat pekerjaan berkurang atau terhenti.
Dalam siaran pers tersebut, organisasi itu juga menyoroti pentingnya perluasan akses perlindungan sosial dan layanan keuangan yang aman bagi pekerja. KSPDPNI menilai edukasi keuangan dan penguatan akses terhadap lembaga keuangan formal dapat membantu pekerja mengurangi risiko ketergantungan pada pinjaman berbunga tinggi.
Selain itu, KSPDPNI menyampaikan sejumlah usulan kepada pemerintah. Usulan tersebut antara lain peningkatan kualitas fasilitas pendukung pekerja di proyek konstruksi, optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, perluasan akses program kepemilikan rumah bagi pekerja berpenghasilan rendah, serta penguatan pengawasan terhadap pemenuhan hak-hak pekerja.
“Kami berharap kesejahteraan pekerja bangunan dan pekerja lepas dapat menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional sehingga kemajuan infrastruktur dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas hidup para pekerja,” kata Kuswandi.
KSPDPNI menyatakan akan terus mendorong dialog dan komunikasi dengan pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan secara konstruktif.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh tanggapan dari pihak pemerintah terkait usulan yang disampaikan organisasi tersebut.
(Ir.Martin Sembiring.ST.MT)






