Masyarakat Pertanyakan Masa Jabatan Kepala UPTD SMPN 7 Negeri Katon, Dinas Pendidikan Diminta Evaluasi

Senin, 15 Juni 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN, Berswarafakta.com 
Sejumlah masyarakat di Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, mempertanyakan masa jabatan Kepala UPTD SMPN 7 Negeri Katon yang disebut telah dijabat oleh Ermi Yusnita sejak tahun 2018 hingga 2026.

Masyarakat menilai masa jabatan tersebut telah berlangsung sekitar delapan tahun dan meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran melakukan evaluasi serta memberikan penjelasan resmi kepada publik terkait status penugasan kepala sekolah tersebut.Senin, 15 Juni 2026.

Diketahui, dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, masa penugasan kepala sekolah ditetapkan selama empat tahun untuk satu periode dan dapat diperpanjang paling banyak dua periode pada satuan pendidikan yang sama, atau maksimal delapan tahun.

Berdasarkan ketentuan tersebut, masa penugasan kepala sekolah di satu sekolah dibatasi sesuai hasil evaluasi kinerja pada setiap periode jabatan.

Selain itu, beredar informasi dari sejumlah narasumber yang menyebut adanya dugaan tekanan terhadap beberapa guru di lingkungan sekolah, termasuk kemungkinan mutasi terhadap guru yang berbeda pendapat. Namun, informasi tersebut masih berupa keterangan narasumber dan belum dapat dikonfirmasi kebenarannya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala UPTD SMPN 7 Negeri Katon serta Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran guna mendapatkan keterangan resmi dan berimbang.

Masyarakat berharap Dinas Pendidikan segera melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan kondisi yang sebenarnya, serta memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

 

Kabiro Pesawaran
Endarsyah

Berita Terkait

Heboh Temuan Struktur Batu di Danawarih, Diduga Punden Berundak Kuno
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Lampung Timur Lepas Distribusi Air Bersih untuk Warga Sukadana
Hadiri HUT ke-72 PRSB, Bupati Baharuddin Ajak Perkuat Persatuan dan Semangat Gotong Royong
BPN Kabupaten Pesawaran Siap Proses Sertifikat Tanah Tanjung Kemala
Masyarakat Tanjung Kemala Siap Gelar Aksi Damai di BPN Pesawaran, Tuntut Kepastian Hak Tanah
Tradisi Ambengan di Pemakaman Desa Bagelen Sambut Tahun Baru Islam dan HUT Desa ke-121
Bersama Forkopimda dan Masyarakat, Golkar Lampung Hijaukan Tanggamus Melalui Gerakan Lampung Menanam (GELAM)
Pemkab Batu Bara Dorong Akses Modal Petani Melalui Kerja Sama Pembiayaan dengan Bank Sumut
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:55 WIB

Heboh Temuan Struktur Batu di Danawarih, Diduga Punden Berundak Kuno

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Lampung Timur Lepas Distribusi Air Bersih untuk Warga Sukadana

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31 WIB

Hadiri HUT ke-72 PRSB, Bupati Baharuddin Ajak Perkuat Persatuan dan Semangat Gotong Royong

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:19 WIB

BPN Kabupaten Pesawaran Siap Proses Sertifikat Tanah Tanjung Kemala

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:41 WIB

Masyarakat Tanjung Kemala Siap Gelar Aksi Damai di BPN Pesawaran, Tuntut Kepastian Hak Tanah

Berita Terbaru