Beda Pendapat Soal Harta Gono-Gini, Puji Santosa dan Rodiah Akhiri Perselisihan Lewat Jalan Damai

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Berswarafakta.com – Perselisihan terkait pembagian harta gono-gini antara Puji Santosa dan Rodiah akhirnya berakhir dengan kesepakatan damai. Kedua belah pihak memilih mengesampingkan perbedaan pendapat dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui proses mediasi di tingkat desa.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani pada Senin, 6 Juli 2026, di Desa Giri Harjo, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan.

Proses mediasi dipimpin oleh Kepala Desa Giri Harjo, Sulaiman, serta dihadiri oleh kedua pihak yang berselisih beserta saksi dari masing-masing pihak.

Pokok pembahasan dalam mediasi adalah pembagian harta bersama berupa sebidang tanah yang selama ini menjadi sumber perselisihan.

Berdasarkan hasil musyawarah, kedua belah pihak sepakat membagi tanah tersebut dengan komposisi 40 persen untuk Puji Santosa selaku mantan suami dan 60 persen untuk Rodiah selaku mantan istri.

Meski proses pembahasan berlangsung cukup alot karena adanya perbedaan pendapat, mediasi akhirnya membuahkan hasil. Kedua pihak sepakat menandatangani berita acara kesepakatan sebagai tanda berakhirnya perselisihan.

Penyelesaian secara damai ini menjadi contoh bahwa persoalan keluarga, termasuk sengketa harta bersama, dapat diselesaikan melalui musyawarah dengan mengedepankan sikap saling menghormati dan mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, Puji Santosa dan Rodiah berharap hubungan silaturahmi tetap terjalin dengan baik serta tidak ada lagi permasalahan yang muncul di kemudian hari.

(Endarsyah)

Berita Terkait

Mengurai Inefisiensi BUMN dan Rekomendasi Kepemimpinan PT KIT Batang: Reorientasi Tata Kelola Menuju BUMN Pro-Rakyat dan Mandiri Fiskal
Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batu Bara Kunjungi Kantor BBWS
Ribuan Warga Padati Lapangan Sukajaya Lempasing, Maulid Nabi Berlangsung Meriah
Sidang ZL vs YH: 14 Bukti Surat Diajukan, Kuasa Hukum Soroti Status Saksi dan Dokumen Print-Out
BBM LANGKA, ANTREAN SPBU DI SITUBONDO MELUBER KE JALAN RAYA
PERNYATAAN SIKAP FORUM MASYARAKAT PESAWARAN BERSATU (FMPB)
Bupati Batu Bara Buka Festival Hadroh, Dorong Pelajar Lestarikan Seni Islami
Erupsi Gunung Anak Krakatau, M. Nasir(Ketua DPD Nasdem) Pesawaran Imbau Masyarakat Lampung Waspadai Hujan Abu Vulkanik
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:30 WIB

Mengurai Inefisiensi BUMN dan Rekomendasi Kepemimpinan PT KIT Batang: Reorientasi Tata Kelola Menuju BUMN Pro-Rakyat dan Mandiri Fiskal

Senin, 14 September 2026 - 16:07 WIB

Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batu Bara Kunjungi Kantor BBWS

Sabtu, 12 September 2026 - 15:30 WIB

Ribuan Warga Padati Lapangan Sukajaya Lempasing, Maulid Nabi Berlangsung Meriah

Rabu, 9 September 2026 - 22:15 WIB

Sidang ZL vs YH: 14 Bukti Surat Diajukan, Kuasa Hukum Soroti Status Saksi dan Dokumen Print-Out

Rabu, 9 September 2026 - 09:15 WIB

BBM LANGKA, ANTREAN SPBU DI SITUBONDO MELUBER KE JALAN RAYA

Berita Terbaru

Politik & pemerintahan

Wabup Batu Bara Hadiri Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap KUPA-PPAS

Senin, 14 Sep 2026 - 22:19 WIB