Geger Hardiknas 2026, 6 ASN Deli Serdang Dipecat di Hadapan Peserta Upacara

Senin, 4 Mei 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Deli Serdang mengumumkan pemecatan enam ASN saat upacara Hardiknas 2026 di Lubuk Pakam akibat pelanggaran disiplin berat.

Pemkab Deli Serdang mengumumkan pemecatan enam ASN saat upacara Hardiknas 2026 di Lubuk Pakam akibat pelanggaran disiplin berat.

MEDAN,LUBUK PAKAM – BerswaraFakta.com
Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kabupaten Deli Serdang diwarnai peristiwa mengejutkan. Enam Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi diberhentikan tidak hormat saat upacara yang digelar di Alun-alun Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (4/5/2026).

Pemecatan tersebut diumumkan secara terbuka melalui pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang, Eddy Yusuf, di hadapan para pejabat dan ratusan ASN yang mengikuti upacara.

Berdasarkan data yang dihimpun, enam ASN yang diberhentikan yakni Dani Muliyanto (Dinas Kesehatan), Raja Purba (Kantor Camat Galang), Jimmy Togatorup (Satpol PP), Ramadan Nasution (Satpol PP), Jonperson Depari (Trantib Kecamatan Namorambe), serta Raja Irwansyah Siregar (Dinas Perhubungan).

Eddy Yusuf menyampaikan, pemberhentian tersebut dilakukan karena para ASN terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Keenam ASN ini diberhentikan karena melanggar aturan disiplin berat dan telah melalui proses pemeriksaan sesuai prosedur,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin di lingkungan birokrasi. Pengawasan terhadap kehadiran dan kinerja ASN akan terus diperketat sebagai bagian dari evaluasi kinerja pegawai.

Langkah tegas ini menjadi perhatian publik, mengingat momen pengumuman dilakukan saat upacara Hardiknas yang biasanya berlangsung khidmat.

Peristiwa tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh ASN agar mematuhi aturan disiplin dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

(Warianto)

Berita Terkait

Indonesia di Persimpangan: Krisis Moral, Integritas, dan Kepercayaan Rakyat
Polri Mutasi 146 Pati dan Pamen, Untung Widyatmoko Ditunjuk sebagai Kadivhubinter
Pemkab Batu Bara Resmi Buka Pemusatan Diklat Paskibraka 2026, Cetak Generasi Berkarakter Pancasila
Rapat Paripurna DPRD Pesawaran Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025
Bupati Hadiri Muscab VI Pemuda Pancasila, Ajak Pengurus Jaga Kondusivitas Nagan Raya
KBPP Polri Perkuat Dukungan Transformasi Digital Polri, SIGER Lampung Presisi Diperkenalkan di Forum Nasional
Bupati Baharuddin Pimpin Tepung Tawar Jemaah Haji, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Haji di Batu Bara
Wakil Bupati Batu Bara Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah dan Transformasi BUMD
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Indonesia di Persimpangan: Krisis Moral, Integritas, dan Kepercayaan Rakyat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Polri Mutasi 146 Pati dan Pamen, Untung Widyatmoko Ditunjuk sebagai Kadivhubinter

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:11 WIB

Pemkab Batu Bara Resmi Buka Pemusatan Diklat Paskibraka 2026, Cetak Generasi Berkarakter Pancasila

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:22 WIB

Rapat Paripurna DPRD Pesawaran Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:22 WIB

Bupati Hadiri Muscab VI Pemuda Pancasila, Ajak Pengurus Jaga Kondusivitas Nagan Raya

Berita Terbaru