LANGKAT. Berswarafakta.com Pemerintah Desa Selayang Baru, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) untuk penyusunan rencana pembangunan tahun anggaran 2027, Senin (10/8/2026).
Musrenbang tersebut menjadi forum pembahasan usulan pembangunan yang melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala dusun, serta masyarakat.
Kepala Desa Selayang Baru, M. Arep, mengatakan peningkatan infrastruktur menjadi salah satu perhatian utama dalam rencana pembangunan desa. Salah satu usulan yang diprioritaskan adalah perbaikan dan peningkatan kualitas Jalan Bukit Setia serta lingkungan Ibu Perwiritan.
“Untuk tahun 2027, prioritas utama kami adalah perbaikan dan peningkatan kualitas Jalan Bukit Setia serta lingkungan Ibu Perwiritan,” ujar M. Arep dalam kegiatan tersebut.
Ia berharap berbagai usulan yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bagian dari dokumen perencanaan pembangunan desa dan selanjutnya mendapat perhatian dari pemerintah daerah sesuai mekanisme perencanaan dan penganggaran yang berlaku.
M. Arep juga mengajak masyarakat dan para kepala dusun untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan desa. Menurutnya, keterlibatan masyarakat diperlukan agar program pembangunan dapat disusun berdasarkan kebutuhan di lapangan.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Pemerintahan Kecamatan Selesai memberikan arahan mengenai pemerintahan desa dan penguatan sosial budaya masyarakat. Salah satu hal yang disampaikan adalah ajakan untuk melestarikan identitas budaya lokal melalui kegiatan “Jumat Berkah” dengan mengenakan busana Melayu.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan mengenai kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemerintah kecamatan mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebagai salah satu bagian dari dukungan terhadap pembiayaan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ketua BPD Desa Selayang Baru, Sugiono, menyampaikan bahwa proses penjaringan aspirasi masyarakat sebelumnya telah dilakukan melalui Musyawarah Dusun (Musdus).
“Pada bulan April 2026, kami telah melaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) di masing-masing dusun. Hasil-hasil tersebut kini kami bawa ke forum Musrenbang Desa untuk dibahas lebih lanjut,” kata Sugiono.
Hasil Musrenbang Desa selanjutnya menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan desa. Usulan yang telah dibahas akan mengikuti tahapan perencanaan dan penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Perbaikan Jalan Bukit Setia menjadi salah satu usulan yang mendapat perhatian dalam forum tersebut. Pemerintah Desa Selayang Baru bersama BPD dan masyarakat berharap usulan tersebut dapat dipertimbangkan dalam tahapan perencanaan pembangunan pada tahun anggaran 2027.
Kegiatan Musrenbang ditutup dengan komitmen untuk melanjutkan proses pembangunan melalui partisipasi masyarakat, koordinasi antarlembaga, serta semangat gotong royong.
(Ponijan)






