PESAWARAN, Berswarafakta.com Senin, 24 Agustus 2026. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan
Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan dan penyusunan perubahan anggaran daerah, sebagai bentuk komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam menentukan arah kebijakan pembangunan serta pengelolaan anggaran daerah.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir perwakilan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pesawaran, yakni Devita Sahara, S.Kom., Rudi Ardiansyah, A.Md., S.E., dan M. Teguh Santoso, S.E.
Kehadiran para anggota Fraksi PKB
menunjukkan komitmen dalam menjalankan fungsi DPRD,
khususnya dalam mengawal proses penganggaran agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran.
Penandatanganan nota kesepakatan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
diharapkan dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program-program prioritas pembangunan, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui proses pembahasan anggaran yang transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,
DPRD Kabupaten Pesawaran diharapkan terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah demi mewujudkan pembangunan Pesawaran yang lebih baik.
Berswarafakta.com
Kabiro Pesawaran, Endarsyah






