LAMPUNG TIMUR. Berswarafakta.com Kondisi fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) siswa di SD Negeri 2 Banar Joyo, Kabupaten Lampung Timur, mendapat sorotan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Lampung Timur.Jum’ at,18 September 2026.
Ketua LPAI Kabupaten Lampung Timur, Decxy Vicry Angga, S.H., melakukan pengecekan langsung terhadap fasilitas toilet yang digunakan para siswa. Dari hasil pengecekan tersebut, LPAI menemukan kondisi MCK siswa yang dinilai kumuh dan mengeluarkan bau tidak sedap.
Selain itu, LPAI juga menyoroti tidak terlihatnya ketersediaan sabun sebagai salah satu fasilitas penunjang kebersihan.
Menurut Decxy, persoalan sanitasi sekolah tidak dapat dianggap sepele karena toilet merupakan salah satu fasilitas dasar yang digunakan anak setiap hari.
“Anak perempuan tentu membutuhkan rasa aman dan nyaman ketika menggunakan toilet. Jangan sampai karena fasilitas yang tidak layak, mereka justru merasa malu, takut atau memilih menahan buang air,” ujar Decxy.
Keluhan Siswa dan Wali Murid
Sorotan LPAI tersebut juga diperkuat dengan keluhan yang disampaikan salah seorang wali murid kelas V saat ditemui di lingkungan sekolah.
Wali murid tersebut menyebut kondisi MCK siswa berbau dan kumuh. Sejumlah siswa juga mengungkapkan ketidaknyamanan saat menggunakan toilet untuk buang air kecil maupun buang air besar.
LPAI turut menyoroti persoalan privasi siswa perempuan. Berdasarkan keterangan yang diterima LPAI, fasilitas toilet yang tersedia digunakan siswa laki-laki dan perempuan tanpa pemisahan yang dinilai memadai.
Decxy menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pihak sekolah karena fasilitas sanitasi yang aman dan nyaman merupakan bagian dari lingkungan belajar yang layak bagi anak.
Kepala Sekolah Sebut Pengecekan Dilakukan “Sempatnya Saja”
Usai menerima keluhan, Decxy menemui Kepala SD Negeri 2 Banar Joyo, Sringatun, S.Pd., di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan tersebut, Decxy mempertanyakan mekanisme pengawasan kebersihan MCK siswa, termasuk frekuensi pengecekan yang dilakukan pihak sekolah.
Menurut keterangan LPAI, ketika ditanya mengenai berapa kali dalam satu minggu MCK siswa diperiksa, kepala sekolah menyampaikan bahwa pengecekan dilakukan “sempatnya saja”.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian LPAI.
“Kalau pengecekan MCK dilakukan ‘sempatnya saja’, lalu siapa yang memastikan toilet itu tetap bersih setiap hari? Anak-anak menggunakan fasilitas tersebut setiap hari, bukan ketika kepala sekolah sedang sempat mengeceknya,” kata Decxy.
LPAI juga mempertanyakan langkah konkret yang akan dilakukan sekolah untuk menindaklanjuti keluhan tersebut. Menurut LPAI, saat pertemuan berlangsung belum diperoleh penjelasan yang jelas mengenai rencana perbaikan fasilitas MCK siswa.
Fasilitas Toilet Guru Ikut Disorot
Selain kondisi MCK siswa, LPAI juga membandingkan fasilitas toilet yang digunakan siswa dengan fasilitas MCK dewan guru.
Berdasarkan hasil pengecekan LPAI, fasilitas toilet guru dinilai lebih layak dan memiliki kelengkapan yang lebih memadai dibandingkan toilet siswa.
“Kami tidak mempersoalkan guru mendapatkan fasilitas yang layak. Itu juga penting. Tetapi jangan sampai fasilitas guru diperhatikan, sementara anak-anak justru mendapatkan toilet yang kumuh, bau dan membuat mereka tidak nyaman,” ujar Decxy.
LPAI menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan dimaksudkan untuk menyudutkan pihak sekolah, melainkan sebagai bentuk perhatian terhadap keluhan anak dan kondisi fasilitas yang mereka gunakan sehari-hari.
LPAI Minta Ada Perbaikan
LPAI Kabupaten Lampung Timur mendorong pihak sekolah segera melakukan evaluasi terhadap pengelolaan sanitasi, mulai dari kebersihan toilet, ketersediaan sabun, pengawasan rutin, hingga pengaturan fasilitas toilet bagi siswa laki-laki dan perempuan.
“Anak juga berhak berada di lingkungan sekolah yang bersih, sehat, aman dan nyaman,” kata Decxy.
LPAI menyatakan akan memantau tindak lanjut pihak sekolah. Apabila kondisi tersebut tidak segera dibenahi, LPAI mempertimbangkan menyampaikan hasil temuan dan keluhan siswa kepada instansi terkait untuk dilakukan evaluasi sesuai kewenangan masing-masing.
“Kami datang bukan untuk mencari-cari kesalahan sekolah. Kami datang karena ada keluhan anak. Tugas kita bersama memastikan suara anak didengar dan fasilitas yang menjadi kebutuhan dasar mereka tidak diabaikan,” pungkasnya.
(Darwin Efendi)






