Geger Hardiknas 2026, 6 ASN Deli Serdang Dipecat di Hadapan Peserta Upacara

Senin, 4 Mei 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Deli Serdang mengumumkan pemecatan enam ASN saat upacara Hardiknas 2026 di Lubuk Pakam akibat pelanggaran disiplin berat.

Pemkab Deli Serdang mengumumkan pemecatan enam ASN saat upacara Hardiknas 2026 di Lubuk Pakam akibat pelanggaran disiplin berat.

MEDAN,LUBUK PAKAM – BerswaraFakta.com
Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kabupaten Deli Serdang diwarnai peristiwa mengejutkan. Enam Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi diberhentikan tidak hormat saat upacara yang digelar di Alun-alun Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (4/5/2026).

Pemecatan tersebut diumumkan secara terbuka melalui pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang, Eddy Yusuf, di hadapan para pejabat dan ratusan ASN yang mengikuti upacara.

Berdasarkan data yang dihimpun, enam ASN yang diberhentikan yakni Dani Muliyanto (Dinas Kesehatan), Raja Purba (Kantor Camat Galang), Jimmy Togatorup (Satpol PP), Ramadan Nasution (Satpol PP), Jonperson Depari (Trantib Kecamatan Namorambe), serta Raja Irwansyah Siregar (Dinas Perhubungan).

Eddy Yusuf menyampaikan, pemberhentian tersebut dilakukan karena para ASN terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Keenam ASN ini diberhentikan karena melanggar aturan disiplin berat dan telah melalui proses pemeriksaan sesuai prosedur,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin di lingkungan birokrasi. Pengawasan terhadap kehadiran dan kinerja ASN akan terus diperketat sebagai bagian dari evaluasi kinerja pegawai.

Langkah tegas ini menjadi perhatian publik, mengingat momen pengumuman dilakukan saat upacara Hardiknas yang biasanya berlangsung khidmat.

Peristiwa tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh ASN agar mematuhi aturan disiplin dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

(Warianto)

Berita Terkait

Bupati Nagan Raya: Momentum Hardiknas ke-80 untuk Merefleksikan Cita-cita Ki Hajar Dewantara
Bupati Batu Bara Pimpin Apel Gabungan ASN, Tekankan Disiplin dan Integritas Pelayanan Publik
Hari Pers Sedunia 2026: BerswaraFakta.com Sampaikan Ucapan dan Tegaskan Komitmen Jurnalisme Berkualitas
Hardiknas 2026 Jadi Sorotan, Pemerhati Nilai Seremoni Belum Sentuh Akar Masalah Pendidikan
Hardiknas 2026: Ketum IWO Indonesia Serukan Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu
PRABOWONOMICS: Kedaulatan Energi dan Strategi Kawasan Memutus Ketergantungan Global
Pemkab Batu Bara Dukung Penuh Proyek Hilirisasi Presiden RI
Terobosan Bapenda Sumut: Bayar PKB Tanpa KTP Pemilik Lama, Proses Hanya 5 Menit
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 17:14 WIB

Geger Hardiknas 2026, 6 ASN Deli Serdang Dipecat di Hadapan Peserta Upacara

Senin, 4 Mei 2026 - 16:44 WIB

Bupati Nagan Raya: Momentum Hardiknas ke-80 untuk Merefleksikan Cita-cita Ki Hajar Dewantara

Senin, 4 Mei 2026 - 15:48 WIB

Bupati Batu Bara Pimpin Apel Gabungan ASN, Tekankan Disiplin dan Integritas Pelayanan Publik

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:38 WIB

Hari Pers Sedunia 2026: BerswaraFakta.com Sampaikan Ucapan dan Tegaskan Komitmen Jurnalisme Berkualitas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:29 WIB

Hardiknas 2026 Jadi Sorotan, Pemerhati Nilai Seremoni Belum Sentuh Akar Masalah Pendidikan

Berita Terbaru

Pemkab Deli Serdang mengumumkan pemecatan enam ASN saat upacara Hardiknas 2026 di Lubuk Pakam akibat pelanggaran disiplin berat.

Hukum & Disiplin ASN

Geger Hardiknas 2026, 6 ASN Deli Serdang Dipecat di Hadapan Peserta Upacara

Senin, 4 Mei 2026 - 17:14 WIB