Geger Hardiknas 2026, 6 ASN Deli Serdang Dipecat di Hadapan Peserta Upacara

Senin, 4 Mei 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Deli Serdang mengumumkan pemecatan enam ASN saat upacara Hardiknas 2026 di Lubuk Pakam akibat pelanggaran disiplin berat.

Pemkab Deli Serdang mengumumkan pemecatan enam ASN saat upacara Hardiknas 2026 di Lubuk Pakam akibat pelanggaran disiplin berat.

MEDAN,LUBUK PAKAM – BerswaraFakta.com
Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kabupaten Deli Serdang diwarnai peristiwa mengejutkan. Enam Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi diberhentikan tidak hormat saat upacara yang digelar di Alun-alun Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (4/5/2026).

Pemecatan tersebut diumumkan secara terbuka melalui pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang, Eddy Yusuf, di hadapan para pejabat dan ratusan ASN yang mengikuti upacara.

Berdasarkan data yang dihimpun, enam ASN yang diberhentikan yakni Dani Muliyanto (Dinas Kesehatan), Raja Purba (Kantor Camat Galang), Jimmy Togatorup (Satpol PP), Ramadan Nasution (Satpol PP), Jonperson Depari (Trantib Kecamatan Namorambe), serta Raja Irwansyah Siregar (Dinas Perhubungan).

Eddy Yusuf menyampaikan, pemberhentian tersebut dilakukan karena para ASN terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Keenam ASN ini diberhentikan karena melanggar aturan disiplin berat dan telah melalui proses pemeriksaan sesuai prosedur,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin di lingkungan birokrasi. Pengawasan terhadap kehadiran dan kinerja ASN akan terus diperketat sebagai bagian dari evaluasi kinerja pegawai.

Langkah tegas ini menjadi perhatian publik, mengingat momen pengumuman dilakukan saat upacara Hardiknas yang biasanya berlangsung khidmat.

Peristiwa tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh ASN agar mematuhi aturan disiplin dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

(Warianto)

Berita Terkait

TAGANA Dinsos Batu Bara Lakukan Asesmen Cepat Dampak Banjir di Desa Sukarejo
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Pastikan Pemulihan Balita Korban Luka Bakar Berjalan Optimal
Plaza Kerukunan IKN Jadi Simbol Toleransi dan Ruang Ibadah Lintas Agama
Hadiri HUT ke-72 PRSB, Bupati Baharuddin Ajak Perkuat Persatuan dan Semangat Gotong Royong
BPN Kabupaten Pesawaran Siap Proses Sertifikat Tanah Tanjung Kemala
Pemkab Batu Bara Dorong Akses Modal Petani Melalui Kerja Sama Pembiayaan dengan Bank Sumut
Bupati Batu Bara Hadiri Pembukaan MTQ Sumut ke-40, Beri Semangat Kafilah Raih Prestasi
Bupati Batu Bara Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Dorong Data Akurat untuk Pembangunan Daerah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:55 WIB

TAGANA Dinsos Batu Bara Lakukan Asesmen Cepat Dampak Banjir di Desa Sukarejo

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:18 WIB

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Pastikan Pemulihan Balita Korban Luka Bakar Berjalan Optimal

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:54 WIB

Plaza Kerukunan IKN Jadi Simbol Toleransi dan Ruang Ibadah Lintas Agama

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31 WIB

Hadiri HUT ke-72 PRSB, Bupati Baharuddin Ajak Perkuat Persatuan dan Semangat Gotong Royong

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:19 WIB

BPN Kabupaten Pesawaran Siap Proses Sertifikat Tanah Tanjung Kemala

Berita Terbaru