Diduga Gudang Pengemasan Minyak Goreng di Ajamu Masih Beroperasi, Masyarakat Minta Pemeriksaan Resmi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU. Berswarafakta.com Dugaan aktivitas pengemasan ulang atau pengoplosan minyak goreng di sebuah gudang di wilayah Ajamu, Kabupaten Labuhanbatu, kembali menjadi perhatian masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari instansi berwenang mengenai hasil pemeriksaan ataupun penyelidikan terhadap dugaan tersebut. Sabtu 18 Juli 2026.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan gudang yang disebut-sebut dikelola oleh seorang pria berinisial BC diduga masih beroperasi. Namun demikian, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.

Sebelumnya, awak media telah mendatangi lokasi gudang untuk melakukan konfirmasi. Saat itu, beberapa pekerja terlihat berada di dalam area gudang. Ketika ditanyakan mengenai keberadaan BC, salah seorang pekerja menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang tidak berada di lokasi sehingga konfirmasi secara langsung belum dapat dilakukan.

Selain dugaan aktivitas pengemasan ulang minyak goreng, masyarakat juga mempertanyakan legalitas operasional gudang tersebut, termasuk kelengkapan perizinan usaha, standar keamanan pangan, serta ketentuan pelabelan produk apabila memang terdapat kegiatan pengemasan pangan.

Sehubungan dengan itu, masyarakat berharap instansi yang memiliki kewenangan, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, BPOM, serta Kepolisian dapat melakukan pemeriksaan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Pemeriksaan tersebut diharapkan meliputi verifikasi dokumen perizinan, pemeriksaan proses produksi, pengambilan sampel produk apabila diperlukan, serta penelusuran terhadap dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan konsumen, keamanan pangan, perdagangan, maupun perizinan berusaha, penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan instansi terkait sesuai prosedur yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan adanya pelanggaran, hasil pemeriksaan juga diharapkan dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat guna memberikan kepastian informasi dan menghindari berkembangnya spekulasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut berinisial BC belum memberikan keterangan atau klarifikasi atas informasi yang beredar. Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya kepada yang bersangkutan maupun pihak-pihak terkait untuk menggunakan hak jawab dan hak klarifikasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila klarifikasi diterima, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.

(Ade Rambe)

Berita Terkait

Indonesia di Persimpangan: Krisis Moral, Integritas, dan Kepercayaan Rakyat
Musabaqah Dai dan Daiyah I Kabupaten Batu Bara Resmi Dibuka Siapkan Generasi Dakwah Menuju Batu Bara Bahagia
Kapolres Lampung Timur Pimpin Sertijab Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Sekampung Udik
Sertifikat PTSL Diduga Jadi Ajang Pungutan Liar, Warga Mengaku Dirugikan
Polri Mutasi 146 Pati dan Pamen, Untung Widyatmoko Ditunjuk sebagai Kadivhubinter
Pemkab Batu Bara Resmi Buka Pemusatan Diklat Paskibraka 2026, Cetak Generasi Berkarakter Pancasila
Antusias! Ratusan Siswa SD Ramaikan Seleksi Polisi Cilik Polres Lampung Timur Tahun 2026
Warga Sei Kasih Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Kampung Nilon Makin Terang-terangan, Polisi Belum Beri Penjelasan
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Indonesia di Persimpangan: Krisis Moral, Integritas, dan Kepercayaan Rakyat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Musabaqah Dai dan Daiyah I Kabupaten Batu Bara Resmi Dibuka Siapkan Generasi Dakwah Menuju Batu Bara Bahagia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Kapolres Lampung Timur Pimpin Sertijab Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Sekampung Udik

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Sertifikat PTSL Diduga Jadi Ajang Pungutan Liar, Warga Mengaku Dirugikan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Polri Mutasi 146 Pati dan Pamen, Untung Widyatmoko Ditunjuk sebagai Kadivhubinter

Berita Terbaru