Medan II BerswaraFakta. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial HB (59) di Jalan Pelita, Kecamatan Medan Sunggal, terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan dua paket sabu dengan berat sekitar 16 gram, sejumlah uang yang diduga hasil transaksi narkoba, serta barang bukti lainnya.
HB diketahui merupakan warga Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria tersebut disebut pernah menjadi anggota tentara sebelum akhirnya diberhentikan.
Kepala lingkungan setempat, Juan Raja Aritonang, membenarkan adanya penangkapan terhadap salah satu warga di wilayahnya.
“Ada warga kami ditangkap terkait narkoba. Saat itu ada juga barang bukti yang diamankan petugas,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.
Menurut Juan, HB dikenal sebagai pribadi tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar. Ia juga menyebut HB baru beberapa bulan tinggal di lingkungan tersebut dan belum pernah melapor secara resmi kepada aparat lingkungan.
“Orangnya tertutup dan jarang terlihat di rumah. Aktivitasnya sering keluar siang dan pulang malam,” katanya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
(Selamet)






