BELAWAN, berswarafakta.com Sejumlah orang dilaporkan mendatangi area PT Belawan Indah di Kampung Salam, Kecamatan Medan Belawan, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam insiden tersebut, puluhan karyawan disebut mengalami luka-luka akibat dugaan penganiayaan yang terjadi di lingkungan perusahaan.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun dari sejumlah sumber di lokasi, kelompok tersebut diduga datang untuk meminta sejumlah uang yang disebut sebagai “jatah bulanan”. Namun, informasi tersebut hingga kini masih dalam tahap pendalaman dan belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak kepolisian maupun pihak yang disebut terkait.
Situasi di area perusahaan dilaporkan sempat mencekam. Sejumlah pekerja mengaku menjadi korban pemukulan oleh sekelompok orang yang masuk ke dalam kawasan perusahaan. Selain itu, beredar informasi bahwa para terduga pelaku membawa senjata tajam serta benda yang diduga bom molotov. Namun, informasi tersebut masih menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum.
Tidak hanya itu, muncul pula informasi mengenai dugaan adanya seorang karyawan yang dibawa paksa saat peristiwa berlangsung. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi mengenai identitas maupun kondisi pihak yang diduga menjadi korban, sehingga informasi tersebut masih dalam proses verifikasi.
Peristiwa ini menambah perhatian publik terhadap situasi keamanan di kawasan PT Belawan Indah. Sebelumnya, kawasan tersebut juga pernah dikaitkan dengan insiden bentrokan yang melibatkan kelompok tertentu. Namun, keterkaitan antara peristiwa sebelumnya dengan kejadian kali ini belum dapat dipastikan.
Hingga Kamis sore, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman atas informasi yang beredar. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Effendi, belum memberikan keterangan resmi saat dihubungi. Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan, menyatakan pihaknya masih melakukan pengecekan dan menunggu laporan lengkap dari jajaran di lapangan.
Menanggapi peristiwa tersebut, pengacara nasional Dr. Darmawan Yusuf mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut apabila terbukti terjadi tindak pidana.
“Jika benar terdapat unsur penyerangan, penganiayaan, pemerasan maupun dugaan penculikan, maka seluruh pihak yang terlibat, termasuk pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik peristiwa ini, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya
Menurut Darmawan, praktik premanisme yang mengatasnamakan organisasi atau kelompok tertentu tidak boleh dibiarkan berkembang karena dapat mengganggu rasa aman masyarakat serta iklim investasi dan dunia usaha.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Masyarakat menantikan langkah cepat, profesional, dan transparan dari aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.
Catatan Redaksi: Informasi dalam berita ini sebagian masih bersifat dugaan dan berdasarkan keterangan awal dari sumber di lapangan. Jurnalis tetap berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait serta Redaksi akan memperbarui pemberitaan sesuai perkembangan hasil penyelidikan resmi aparat berwenang.






