Medan, berswarafakta.com – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Keamanan adalah Hak Rakyat: Strategi Bersama Memberantas Begal dan Premanisme” di Medan, Senin (8/6/2026) petang.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian GMNI Sumut terhadap maraknya aksi begal dan premanisme yang dinilai telah meresahkan masyarakat. Melalui forum diskusi itu, organisasi kemahasiswaan tersebut mengajak seluruh elemen, mulai dari masyarakat, mahasiswa hingga aparat penegak hukum, untuk memperkuat sinergi dalam menciptakan ruang publik yang aman dan tertib.

Ketua DPD GMNI Sumut, Michael Situmeang, mengatakan bahwa keamanan merupakan hak setiap warga negara sehingga upaya pemberantasan tindak kriminalitas tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat kepolisian.
“FGD ini merupakan bentuk kepedulian GMNI Sumut melihat situasi yang terjadi saat ini, khususnya di Kota Medan. Menciptakan ruang publik yang aman dari aksi begal dan premanisme adalah tujuan serta tanggung jawab bersama,” ujar Michael di sela kegiatan.
Ia menambahkan, GMNI Sumut mendukung langkah Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) beserta jajarannya dalam menindak pelaku kriminalitas dan premanisme sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Aparat penegak hukum tidak perlu ragu mengambil tindakan tegas dan terukur apabila terdapat ancaman yang membahayakan keselamatan jiwa maupun harta benda masyarakat. Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi,” katanya.
Sebagai tindak lanjut hasil FGD, GMNI Sumut berencana turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan edukasi agar tidak memberikan ruang bagi tumbuhnya praktik premanisme maupun tindak kriminal lainnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum DPD GMNI Sumut, Berry Sitohang, menyebut hasil diskusi tersebut akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi kebijakan atau policy paper.
Dokumen tersebut nantinya akan diserahkan kepada para pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum sebagai bahan masukan terkait berbagai faktor yang dinilai masih menjadi penyebab terjadinya tindak kriminalitas dan premanisme.
“Baik masyarakat, mahasiswa maupun aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Karena itu, GMNI akan terus membersamai aparat dalam upaya memberantas tindak kriminalitas dan premanisme,” ujarnya.
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD GMNI Sumut, Kristianus Dachi, menilai faktor lingkungan sosial dan kondisi ekonomi kerap menjadi pemicu seseorang terlibat dalam tindakan kriminal.
Menurut dia, pemerintah dan aparat kepolisian selama ini telah memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut. Namun demikian, berbagai tindak kriminal dan premanisme masih terus terjadi.
“Sebagai mahasiswa, kita memiliki peran untuk terus memberikan penyadaran bahwa tindakan kriminal dan premanisme bertentangan dengan norma serta aturan hukum yang berlaku. Jika alasannya adalah pencarian jati diri, masih banyak kegiatan positif yang dapat dilakukan,” tegasnya.
FGD tersebut diharapkan dapat menghasilkan gagasan dan rekomendasi konstruktif guna memperkuat kolaborasi antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Sumatera Utara.
(Selamet)






