Klarifikasi Keluarga Bantah Tuduhan Permintaan Uang oleh Pihak Lapas Labuhan Ruku

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, BerswaraFakta.com – Keluarga almarhum Fanny Ismail Peranginangin melalui perwakilan keluarga, Dimas, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan permintaan uang oleh Kalapas dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku kepada almarhum semasa hidupnya.

Dalam keterangannya, Dimas menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia menyebut tuduhan yang beredar di sejumlah pemberitaan telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Klarifikasi ini disampaikan setelah pihak keluarga bertemu dengan istri almarhum di kediamannya di Air Batu, Kabupaten Asahan, serta berdasarkan keterangan Dimas yang dikonfirmasi saat berada di Lapas Kelas IIA Binjai.

Dimas menjelaskan bahwa pada 13 April, almarhum sempat meminta uang kepada istrinya sebesar Rp1.100.000 melalui dirinya dengan alasan untuk keperluan pribadi di dalam lapas. Ia menegaskan bahwa uang tersebut bukan untuk pembayaran kamar sebagaimana yang sempat beredar dalam isu sebelumnya.

Selain itu, pada 21 April 2026, almarhum juga disebut kembali meminta uang sebesar Rp2.200.000 yang digunakan untuk menyelesaikan urusan pribadi di luar lapas. Dari jumlah tersebut, Rp1.000.000 diberikan kepada pihak bernama Eka, sementara sisanya digunakan dan sebagian ditransfer kembali kepada keluarga.

“Tidak ada permintaan uang dari pihak Kalapas maupun Ka KPLP kepada almarhum. Informasi yang beredar itu tidak benar dan telah menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Dimas dalam keterangannya.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya telah membuat dan menandatangani surat pernyataan bermeterai Rp10.000 yang menegaskan bahwa tuduhan terhadap pihak pengelola lapas tidak benar, sekaligus meluruskan penggunaan dana yang sempat dipermasalahkan.

Selain isu dugaan permintaan uang, Dimas juga menepis kabar adanya kekerasan terhadap almarhum selama menjalani masa tahanan. Ia menyebut kondisi keamanan di dalam lapas cukup ketat dan diawasi petugas di setiap blok, sehingga menurutnya hal tersebut tidak mungkin terjadi.

Pihak keluarga berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar dan menghentikan spekulasi terkait kasus tersebut.

(Tuah Sembiring)

Berita Terkait

Ciptakan Lingkungan Bersih dan Asri, Bupati Baharuddin Pimpin Gotong Royong di Tanjung Tiram
Pisah Sambut Kapolres Nagan Raya, AKBP Muhammad Taufiq Resmi Terima Tongkat Komando
Data Penerima Bantuan Beras di Desa Sukaraja Dipersoalkan, Ada Dugaan Penerima Ganda
Polres Simalungun Cek Lokasi Usaha Pijat Refleksi Terkait Informasi Dugaan Judi Tembak Ikan
Mengurai Inefisiensi BUMN dan Rekomendasi Kepemimpinan PT KIT Batang: Reorientasi Tata Kelola Menuju BUMN Pro-Rakyat dan Mandiri Fiskal
Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batu Bara Kunjungi Kantor BBWS
Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Dusun Gariang, Excavator Disinyalir Gunakan Solar Subsidi
Ribuan Warga Padati Lapangan Sukajaya Lempasing, Maulid Nabi Berlangsung Meriah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:12 WIB

Ciptakan Lingkungan Bersih dan Asri, Bupati Baharuddin Pimpin Gotong Royong di Tanjung Tiram

Kamis, 17 September 2026 - 20:43 WIB

Pisah Sambut Kapolres Nagan Raya, AKBP Muhammad Taufiq Resmi Terima Tongkat Komando

Kamis, 17 September 2026 - 19:25 WIB

Data Penerima Bantuan Beras di Desa Sukaraja Dipersoalkan, Ada Dugaan Penerima Ganda

Kamis, 17 September 2026 - 17:59 WIB

Polres Simalungun Cek Lokasi Usaha Pijat Refleksi Terkait Informasi Dugaan Judi Tembak Ikan

Senin, 14 September 2026 - 19:30 WIB

Mengurai Inefisiensi BUMN dan Rekomendasi Kepemimpinan PT KIT Batang: Reorientasi Tata Kelola Menuju BUMN Pro-Rakyat dan Mandiri Fiskal

Berita Terbaru