Labuhanbatu. Berswarafakta.com Informasi mengenai dugaan peredaran narkoba di wilayah Dusun Kampung Bilah, Desa Perkebunan Bilah, hingga Bangun Sari 2, Kelurahan Negeri Baru, Kecamatan Negeri Lama, Kabupaten Labuhanbatu, kembali menjadi perhatian masyarakat.
Berdasarkan informasi yang diterima dari warga, terdapat dugaan aktivitas peredaran narkoba yang beroperasi di kawasan tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian yang membenarkan identitas maupun keterlibatan pihak tertentu dalam dugaan tindak pidana tersebut.
Menanggapi informasi tersebut, jajaran Polsek Bilah Hilir menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
“Terima kasih atas informasinya. Kami berkomitmen memberantas narkoba di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Mohon doa dan dukungan dari masyarakat,” ujar pihak Polsek Bilah Hilir.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi yang akurat apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Pemberantasan narkotika, menurut kepolisian, membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat agar tercipta lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
(Ade Rambe)






