Masyarakat Pitu Tiyuh Datangi BPN Pesawaran, Desak Percepatan Sertifikat Tanah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, BerswaraFakta.com – Sejumlah masyarakat Pitu Tiyuh, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pesawaran, Senin (25/5/2026), guna menindaklanjuti proses pembuatan sporadik menjadi sertifikat hak milik tanah di wilayah Tanjung Kemala.

Kedatangan warga tersebut turut didampingi sejumlah tokoh masyarakat dan lembaga di Kabupaten Pesawaran. Hadir dalam agenda itu Ketua Umum Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Mursalin, Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) Saprudin Tanjung, Ketua FKWKP Feri Darmawan, Ketua Lembaga Adat Penyimbang Pitu Tiyuh Paksi Pemimpin, perwakilan ahli waris Abdul Malik, serta Kepala Desa Taman Sari Fabian Jaya.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari agenda sebelumnya pada 15 April 2026 terkait pengurusan sertifikat hak milik tanah masyarakat di wilayah Tanjung Kemala.

Dalam audiensi itu, masyarakat meminta pihak BPN segera mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas lahan yang mereka miliki.

Ketua Umum FMPB, Mursalin, menegaskan bahwa proses administrasi penerbitan sertifikat tidak seharusnya mengalami hambatan.

“ Kami meminta agar proses pembuatan sporadik ke sertifikat jangan dihambat, karena ini menyangkut hak masyarakat banyak dan tanah ini merupakan milik asli masyarakat Pitu Tiyuh,” ujar Mursalin.

Ia juga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kondusif tanpa menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Menurutnya, masyarakat menginginkan adanya perhatian serius dari pihak terkait agar persoalan tanah di wilayah tersebut segera menemukan titik terang.

Warga bahkan menyatakan akan kembali mendatangi kantor BPN dengan jumlah massa lebih besar apabila proses penerbitan sertifikat tanah terus mengalami hambatan.

Masyarakat berharap pemerintah dan pihak terkait dapat segera memberikan kepastian hukum atas tanah yang telah lama mereka tempati dan kuasai.

Kabiro Pesawaran
Endarsyah

Berita Terkait

Musabaqah Dai dan Daiyah I Kabupaten Batu Bara Resmi Dibuka Siapkan Generasi Dakwah Menuju Batu Bara Bahagia
Kapolres Lampung Timur Pimpin Sertijab Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Sekampung Udik
Polri Mutasi 146 Pati dan Pamen, Untung Widyatmoko Ditunjuk sebagai Kadivhubinter
Pemkab Batu Bara Resmi Buka Pemusatan Diklat Paskibraka 2026, Cetak Generasi Berkarakter Pancasila
Rapat Paripurna DPRD Pesawaran Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025
Antusias! Ratusan Siswa SD Ramaikan Seleksi Polisi Cilik Polres Lampung Timur Tahun 2026
Warga Sei Kasih Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Kampung Nilon Makin Terang-terangan, Polisi Belum Beri Penjelasan
Bupati Hadiri Muscab VI Pemuda Pancasila, Ajak Pengurus Jaga Kondusivitas Nagan Raya
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Musabaqah Dai dan Daiyah I Kabupaten Batu Bara Resmi Dibuka Siapkan Generasi Dakwah Menuju Batu Bara Bahagia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Kapolres Lampung Timur Pimpin Sertijab Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Sekampung Udik

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Polri Mutasi 146 Pati dan Pamen, Untung Widyatmoko Ditunjuk sebagai Kadivhubinter

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:22 WIB

Rapat Paripurna DPRD Pesawaran Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:15 WIB

Antusias! Ratusan Siswa SD Ramaikan Seleksi Polisi Cilik Polres Lampung Timur Tahun 2026

Berita Terbaru