Beda Pendapat Soal Harta Gono-Gini, Puji Santosa dan Rodiah Akhiri Perselisihan Lewat Jalan Damai

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Berswarafakta.com – Perselisihan terkait pembagian harta gono-gini antara Puji Santosa dan Rodiah akhirnya berakhir dengan kesepakatan damai. Kedua belah pihak memilih mengesampingkan perbedaan pendapat dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui proses mediasi di tingkat desa.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani pada Senin, 6 Juli 2026, di Desa Giri Harjo, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan.

Proses mediasi dipimpin oleh Kepala Desa Giri Harjo, Sulaiman, serta dihadiri oleh kedua pihak yang berselisih beserta saksi dari masing-masing pihak.

Pokok pembahasan dalam mediasi adalah pembagian harta bersama berupa sebidang tanah yang selama ini menjadi sumber perselisihan.

Berdasarkan hasil musyawarah, kedua belah pihak sepakat membagi tanah tersebut dengan komposisi 40 persen untuk Puji Santosa selaku mantan suami dan 60 persen untuk Rodiah selaku mantan istri.

Meski proses pembahasan berlangsung cukup alot karena adanya perbedaan pendapat, mediasi akhirnya membuahkan hasil. Kedua pihak sepakat menandatangani berita acara kesepakatan sebagai tanda berakhirnya perselisihan.

Penyelesaian secara damai ini menjadi contoh bahwa persoalan keluarga, termasuk sengketa harta bersama, dapat diselesaikan melalui musyawarah dengan mengedepankan sikap saling menghormati dan mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, Puji Santosa dan Rodiah berharap hubungan silaturahmi tetap terjalin dengan baik serta tidak ada lagi permasalahan yang muncul di kemudian hari.

(Endarsyah)

Berita Terkait

Musabaqah Dai dan Daiyah I Kabupaten Batu Bara Resmi Dibuka Siapkan Generasi Dakwah Menuju Batu Bara Bahagia
Kapolres Lampung Timur Pimpin Sertijab Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Sekampung Udik
Sertifikat PTSL Diduga Jadi Ajang Pungutan Liar, Warga Mengaku Dirugikan
Polri Mutasi 146 Pati dan Pamen, Untung Widyatmoko Ditunjuk sebagai Kadivhubinter
Pemkab Batu Bara Resmi Buka Pemusatan Diklat Paskibraka 2026, Cetak Generasi Berkarakter Pancasila
Antusias! Ratusan Siswa SD Ramaikan Seleksi Polisi Cilik Polres Lampung Timur Tahun 2026
Warga Sei Kasih Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Kampung Nilon Makin Terang-terangan, Polisi Belum Beri Penjelasan
Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Musabaqah Dai dan Daiyah I Kabupaten Batu Bara Resmi Dibuka Siapkan Generasi Dakwah Menuju Batu Bara Bahagia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Kapolres Lampung Timur Pimpin Sertijab Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Sekampung Udik

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Sertifikat PTSL Diduga Jadi Ajang Pungutan Liar, Warga Mengaku Dirugikan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Polri Mutasi 146 Pati dan Pamen, Untung Widyatmoko Ditunjuk sebagai Kadivhubinter

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:15 WIB

Antusias! Ratusan Siswa SD Ramaikan Seleksi Polisi Cilik Polres Lampung Timur Tahun 2026

Berita Terbaru